SAMPIT, katakata.co.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memburuk pada Kamis pagi (10/9/2026). Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk parameter Particulate Matter (PM) 10 tercatat mencapai angka 1.111 dan masuk kategori berbahaya.
Data tersebut berdasarkan pantauan aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekitar pukul 07.00 WIB. Angka tersebut menempatkan Kotim sebagai wilayah dengan kualitas udara paling berbahaya dibandingkan daerah lain yang terpantau dalam aplikasi tersebut.
Sejumlah daerah lain mencatat angka lebih rendah. Kabupaten Kubu Raya Kapuas berada pada angka 522, Gunung Mas 391, Katingan 389, dan Pontianak Tenggara 310.
Tidak hanya PM10, kondisi serupa juga terjadi pada PM2,5. Partikel yang berukuran lebih kecil tersebut tercatat mencapai angka 653 di Kotim dan masuk kategori berbahaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki mengatakan, tingginya nilai ISPU tersebut perlu menjadi perhatian serius masyarakat, terutama karena PM10 menjadi parameter kritis.
“Berdasarkan data ISPUnet KLH, kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur berada pada kategori berbahaya, dengan nilai ISPU 1111 dan parameter kritis PM10,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Marjuki mengimbau masyarakat mengurangi paparan udara luar. Aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak sebaiknya dihindari sampai kualitas udara kembali membaik.
“Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Tetap berada di dalam ruangan, tutup pintu dan jendela, serta gunakan masker apabila terpaksa harus keluar,” ujarnya.
DLH juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Mereka diminta menghindari paparan udara luar dan tetap berada di dalam ruangan.
“Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan, wajib menghindari paparan udara luar dan tetap berada di dalam ruangan,” imbau Marjuki.
Buruknya kualitas udara turut terlihat dari kondisi jarak pandang di Sampit yang menurun akibat tertutup asap. Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, jarak pandang pada pukul 06.00 WIB berada di kisaran 800 meter.
Kemudian pada pukul 07.00 WIB, ketika nilai ISPU mencapai 1.111, jarak pandang tercatat sekitar 1 kilometer.
Tingginya pencemaran udara tersebut terjadi ketika ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Kotim. Masyarakat diminta mengutamakan keselamatan kesehatan dengan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Editor : Juniardi


