NANGA BULIK, katakata.co.id – Kodim 1017/LMD, menerima hibah tanah dari Pemkab Lamandau. Hibah tersebut, akan dipergunakan untuk pembangunan Rumah Dinas Komandan Kodim dan Rumah Dinas Kasdim 1017/LMD.
Sertifikat tersebut, diserahkan langsung Staf Pelaksana Bagian Perlengkapan, Setda Lamandau, Arsani, Kepada Dandim 1017/LMD Letkol Inf Dwi Dipoyono, di Ruang Kerja Dandim 1017/LMD, Rabu (15/2/2023).
Di sela penyerahan, Arsani mewakili Pemkab Lamandau menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kodim 1017/LMD yang sudah bekerjasama dan menyukseskan kegiatan sertifikasi.
Menurutnya, sertifikat tanah hibah yang diserahkan merupakan bentuk dukungan dan kerja sama antara Pemkab Lamandau dengan Kodim 1017/LMD, agar terus memperkuat legalitas asset daerah.
“Sertifikat yang dhibahkan untuk Kodim 1017/LMD ini adalah barang milik negara, agar memperkuat legalitas asset. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan kerja sama antara Pemkab Lamandau dengan Kodim 1017/LMD,” jelas Arsani.
Sementara Dandim 1017/LMD Letkol Inf Dwi Dipoyono, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lamandau, yang telah menyerahkan sertifikat tanah yang sudah dihibahkan kepada kodim 1017/LMD.
“Terima kasih dan apresiasi yang banyak kepada Pemkab Lamandau yang sudah menghibahkan tanah untuk Kodim 1017/LMD. Sertifikat ini merupakan sertifikat tanah Rumah Dinas Jabatan Komandan Kodim dan Kasdim 1017/LMD, dan juga merupakan sertifikat ketiga yang diterima Kodim 1017/IMD,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Dandim juga menuturkan, dengan sudah selesai dan diterimanya sertifikat tanah, merupakan suatu bentuk dan upaya mengamankan aset negara.
“Diterimanya sertifikat tanah ini juga merupakan bentuk dan upaya membantu pemerintah, untuk mengamankan aset negara,”tutup Dandim 1017/LMD Letkol Inf Dwi Dipoyono. (ta/red)