Palangka Raya – Perusahaan Kodeco Energy Korea berencana akan menanamkan investasi green rice and food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Beberapa waktu lalu pihak perusahaan Kodeco Energy Korea ini sudah bertemu dengan Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, mereka ingin berinvestasi di Provinsi Kalteng. Investasi ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian daerah dan taraf hidup masyarakat,” kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko ketika membuka rapat rencana investasi green rice and food estate di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (31/1/2023).
Yuas menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam investasi tersebut yakni pihak Kodeco Energy Korea ingin lahan yang digunakan menggunakan sistem Hak Guna Usaha (HGU).
“Mereka minta lahan itu harus ada, sementara lahan itu milik masyarakat bukan milik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi milik perorangan yang dijadikan kawasan food estate,” sebut Yuas.
Yuas berharap rencana investasi green rice and food estate dari Kodeo Energy Korea ini bisa terwujud dan terealisasi karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Hj. Sunarti menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kodeco Energy Korea agar menggunakan lahan ekstensifikasi yang ada, sebab lahan tersebut sudah ada pemiliknya namun belum ada penggarap yang mau melaksanakan kegiatan pertanaman.
“Mereka ingin sistem HGU, sedangkan dengan sistem HGU maka kepemilikan lahan yang ada tentunya tidak mungkin, jadi kita tawarkan sistem kerja sama. Namun mereka tetap ingin menggunakan sistem HGU karena mereka murni swasta dan syarat untuk mendapatkan dana ventura Bank Korea minimal harus HGU serta penguasaan lahan lainnya,” kata Sunarti.