KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: KLHK RI Terima Kunker Pansus II DPRD Kapuas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasNasional

KLHK RI Terima Kunker Pansus II DPRD Kapuas

Selasa, 7 Mei 2024
Bagikan
3 Min Read
Pansus II DPRD Kapuas saat Kembali Koordinasi Raperda ke KLHK RI. (ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS, Katakata.co.id – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, kembali melakukan kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Kali ini, para wakil rakyat mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, bersama-sama menegaskan pentingnya mengkaji klausul-klausul dalam Raperda tersebut secara mendetail, serta meminta masukan dari para ahli dan sumber yang memiliki pemahaman terkait.

Ketua Pansus II DPRD Kapuas Darwandie, menekankan pentingnya mempelajari masukan yang dapat menjadi penjelasan dalam Raperda tersebut agar isiannya benar-benar menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Beberapa buah Raperda Regulasi yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencakup. Pasal 18b UUD 45, Pasal 67 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Putusan MK No 35 Tahun 2012, Lampiran Huruf K UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 14 Tahun 2015

Pertemuan berlangsung di Gedung Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hukum Adat dan diterima oleh Moh. Said, Plt. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat.

Moh. Said menyampaikan bahwa Raperda Kabupaten Kapuas telah dianggap memenuhi persyaratan, namun yang terpenting adalah bagaimana mandat yang diberikan oleh pusat kepada Bupati sesuai dengan kewenangannya. Hal ini menyangkut subjek Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang menjadi wewenang Bupati harus memenuhi kata “sepanjang masih ada” dan bukan mengada-ada.

Kewenangan KLHK adalah memberikan izin penguasaan hutan adat yang berada dalam wilayah masyarakat adat setelah diverifikasi, bersifat komunal, dan hutan adat tersebut boleh dikomersilkan untuk kepentingan masyarakat adat.

Selain itu, tata ruang yang berada dalam hutan adat akan disesuaikan dengan tata ruang hutan adat berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2024.

Pembentukan Perda Kabupaten juga harus memperhatikan Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2014, karena dalam Pasal 3 peraturan tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan hak ulayat oleh MHA tidak boleh dilakukan di tanah yang sudah dikuasai oleh perorangan atau badan hukum, tanah yang sudah ada bangunan fasilitas umum, tanah yang sudah dibebaskan oleh instansi pemerintah, dan tanah bekas swapraja.

Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mengkaji dan memperhatikan berbagai aspek yang terkait dalam pembentukan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Penulis/Editor: Hayati

TOPIK DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas
Editor Katakata Selasa, 7 Mei 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 22 April 2026
Hari Kartini Jadi Cermin Kerja Nyata Perempuan di Kalimantan Tengah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 21 April 2026
Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga
Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 21 April 2026
Semangat Raden Ajeng Kartini Digaungkan, Ketua TP-PKK Kalteng Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 April 2026
Kalteng Tunggu Petunjuk Baru, Skema MBG Dikabarkan Akan Diprioritaskan untuk Anak Kurang Gizi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Selatan Kapuas,Tak Berpotensi Merusak

Rabu, 1 April 2026
Kalimantan TengahPemkab KapuasPemprov Kalteng

Harjad Kota Kapuas dan Pemkab Kapuas, Gubernur Kalteng Minta Maksimalkan Sektor Pertanian

Selasa, 31 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

PAMA dan TTA Group Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan di SMK Maharati

Senin, 16 Maret 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

PT ABB Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Desa Barunang

Minggu, 15 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?