PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meninjau pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dan operasionalisasi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Kecamatan Pahandut.
Dari pantauan tersebut, ia mengapresiasi telah berfungsinya mesim ADM yang kini digunakan untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun, untuk percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum bisa karena harus ada administrasi yang dilengkapi khususnya terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Saya mengapresiasi atas berfungsinya ADM ini, dan memohon kepada Camat agar bisa segera melengkapi administrasinya, sehingga proses KTP nantinya bisa dilakukan di kantor Camat, tidak semua harus di Dinas Dukcapil,” ucapnya, Rabu (9/4/2025).
Ia juga mendorong camat yang lainnya agar bisa melakukan hal yang sama, sehingga masyarakat dalam pengurusan KK, KIA, KTP serta dukumen kependudukan lainnya tidak tersentral di Dinas Dukcapil.
Berdasarkan hasil dari kunjungan pengawasan beberapa bulan lalu di Dinas Dukcapil, diketahui banyaknya masyarakat yang mengantri dalam pengurusan Dokumen Kependudukan.
“Solusinya yaitu memecah tempat pelayanannya salah satunya yaitu di Kantor Camat, dengan melengkapi peralatan yang ada,” tutupnya. (pri/red)