KUALA KURUN, katakata.co.id – Upaya kemitraan yang dilakukan PT Berkala Maju Bersama (BMB), yang telah memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan kebun plasma untuk masyarakat setempat, diapresiasi dan disambut baik Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong.
“Ya, kemarin kita sudah menyerahkan SK penetapan kemitraan kebun plasma PT BMB untuk 10 desa dan kelurahan, melalui Koperasi Dayak Hapakat untuk wilayah Kecamatan Kurun dan Tewah,” sebut Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, keberadaan PT BMB yang berinvestasi di Gumas, Estate Kurun, bukan hanya memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Selain itu, memberikan dampak terhadap perkembangan pembangunan, khususnya di Kecamatan Kurun dan Tewah.
Orang nomor satu di Gumas ini, menambahkan, keberadaan PT BMB dapat memberikan perbaikan taraf hidup, dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di areal wilayah kerja dari PT BMB sendiri.
Berkaitan dengan penetapan peserta plasma, menurut Jaya, telah didasari hasil verifikasi dan keputusan Pemerintah Daerah setempat. Di mana pengelolaan lahan, minimal 20 persen dari plasma tersebut.
“Kami mengambil langkah kebijakan ini, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang ada di Gumas. Tak hanya PT BMB, semua pasti kami perjuangkan dari Perusahanan Kebun Sawit (PKS) lainnya,” tegas Jaya S Monong.
Sementara Ketua Koperasi Dayak Hapakat Lipson, mengungkapkan, dengan adanya perusahaan kelapa sawit dalam memenuhi keinginan warga setempat, tentunya ke depan akan lebih berdampak bagi perekonomian daerah.
“Kami bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Pemkab, yang telah merealisasikan plasma dari PT BMB Estate Kurun,” tutup Lipson.
Untuk diketahui, SK penetapan peserta plasma PT BMB sudah ada 10 desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun dan Tewah. Selanjutnya, masih ada yang SK-Nya dalam proses tim verifikasi Pemda setempat. (hy/red)