KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kemitraan PT BMB Estate Kurun Diapresiasi Bupati Gumas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Kemitraan PT BMB Estate Kurun Diapresiasi Bupati Gumas

Senin, 14 Agustus 2023
Bagikan
2 Min Read
PLASMA : Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, menyerahkan SK Penetapan Plasma PT BMB Estate Kurun untuk 10 desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun dan Tewah, di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (14/8/2023). (foto: ist)
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id – Upaya kemitraan yang dilakukan PT Berkala Maju Bersama (BMB), yang telah memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan kebun plasma untuk masyarakat setempat, diapresiasi dan disambut baik Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong.

“Ya, kemarin kita sudah menyerahkan SK penetapan kemitraan kebun plasma PT BMB untuk 10 desa dan kelurahan, melalui Koperasi Dayak Hapakat untuk wilayah Kecamatan Kurun dan Tewah,” sebut Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, keberadaan PT BMB yang berinvestasi di Gumas, Estate Kurun, bukan hanya memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Selain itu, memberikan dampak terhadap perkembangan pembangunan, khususnya di Kecamatan Kurun dan Tewah.

Orang nomor satu di Gumas ini, menambahkan, keberadaan PT BMB dapat memberikan perbaikan taraf hidup, dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di areal wilayah kerja dari PT BMB sendiri.

Berkaitan dengan penetapan peserta plasma, menurut Jaya, telah didasari hasil verifikasi dan keputusan Pemerintah Daerah setempat. Di mana pengelolaan lahan, minimal 20 persen dari plasma tersebut.

“Kami mengambil langkah kebijakan ini, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang ada di Gumas. Tak hanya PT BMB, semua pasti kami perjuangkan dari Perusahanan Kebun Sawit (PKS) lainnya,” tegas Jaya S Monong.

Sementara Ketua Koperasi Dayak Hapakat Lipson, mengungkapkan, dengan adanya perusahaan kelapa sawit dalam memenuhi keinginan warga setempat, tentunya ke depan akan lebih berdampak bagi perekonomian daerah.

“Kami bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Pemkab, yang telah merealisasikan plasma dari PT BMB Estate Kurun,” tutup Lipson.

Untuk diketahui, SK penetapan peserta plasma PT BMB sudah ada 10 desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun dan Tewah. Selanjutnya, masih ada yang SK-Nya dalam proses tim verifikasi Pemda setempat. (hy/red)

TOPIK Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Jaya S Monong, Kalteng, katakata.co.id, Koperasi Dayak Hapakat, Lipson, plasma, PT BMB, Wakil Bupati Gumas
Editor Katakata Senin, 14 Agustus 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025
Ketua GDAN: Pemerintah Diharapkan Mendirikan Pos Terpadu Di Ponton
Senin, 10 November 2025

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong (Foto : Nopri)
Ketua DPRD Kalteng Soroti Ketimpangan Pendidikan di Wilayah Terpencil
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Selasa, 18 November 2025
Kepala DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya, M Fitriyanto Leksono (Foto : Ist)
DPPKBPA3PM Palangka Raya Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Selasa, 18 November 2025
Bupati Katingan Pimpin Rapat Koordinasi Belanja Tahun Anggaran 2026
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Selasa, 18 November 2025
Terjerat TPPU, Jaksa Tuntut Bandar Sabu Saleh Hukuman Enam Tahun Penjara
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 November 2025
Berencana! JPU Tuntut Pembunuh Nurmaliza Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 November 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Hadiri Pelatihan Dasar Mediasi FKUB Kalteng

Sabtu, 15 November 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Agustiar Sabran Nahkodai DMI Kalteng Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 12 November 2025
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPemprov Kalteng

Luar Biasa! Dody Arianto Atlet Catur Kalteng Sabet Gelar Master Nasional

Rabu, 12 November 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kadis Kehutanan Kalteng: Aspirasi Masyarakat Adat Akan Diproses Sesuai Aturan

Rabu, 12 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?