KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kejati Akan Panggil Kadis ESDM Kalteng Terkait Dugaan Korupsi PT Investasi Mandiri
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

GumasHeadlineHukum & InvestigasiInternasionalKalimantan TengahNasional

Kejati Akan Panggil Kadis ESDM Kalteng Terkait Dugaan Korupsi PT Investasi Mandiri

Rabu, 10 September 2025
Bagikan
3 Min Read
WAWANCARA : Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo (kanan) didampingi Asintel, Hendri Hanafi (kiri), menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kejati, Rabu (10/9/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Setelah melakukan penyitaan Pabrik zircon hingga lahan tambang milik PT Investasi Mandiri. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng terkait kasus dugaan megakorupsi yang melibatkan PT Investasi Mandiri (IM) sejak 2020 hingga 2025.

“Pasti akan kita panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan PT Investasi Mandiri termasuk Kadis ESDM,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kejati, Rabu (10/9/2025).

Wahyudi menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi, baik dari pihak perusahaan maupun pejabat dinas terkait, mulai dari kepala bidang hingga pejabat teknis untuk menjelaskan kaitan dengan penyidikan dugaan megakorupsi yang dapat merugikan negara Rp 1,3 T bahkan lebih.

“Saksi dari PT IM, dari dinas-dinas terkait (termasuk DPMPTSP dan ESDM),” ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi Kalteng akan mengusut tuntas dugaan mega korupsi terkait penjualan atau eksport Zircon, Ilmenite dan Rutil yang dilakukan oleh PT. Investasi Mandiri (IM) sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2025, di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Dimana dibawah kepemimpinan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Kasus yang bisa merugikan negara Rp 1,3 T bahkan bisa bertambah tersebut naik ke tahap Penyidikan.

“Peningkatan status tersebut berdasakan Surat Perintah Penyidikan Kajati Kalteng nomor: Print-05/O.2/Fd.2/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025,” kata Asisten Intelijen, Hendri Hanafi mewakili Kajati Kalteng,Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dalam konferensi pers yang digelar di ruang pers kejati setempat, Kamis (4/9/2025).

Didampingi Plh. Aspidsus, Abeto, Kasidik Eko Nugroho dan Kasi Penkum Dodik Mahendra. Hendri menjelaskan kronologi dan modus operandi kasus tersebut. Dikatakannya, PT. Investasi Mandiri mempunyai Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Komoditas Zircon, seluas 2.032 Ha yang terletak di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.

IUP OP diterbitkan oleh Bupati Gunung Mas pada tahun 2010, kemudian diperpanjang oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalteng pada tahun 2020.

Bahwa dalam melakukan penjualan PT. Investasi Mandiri menggunakan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng. Ternyata RKAB hanya kedok seakan-akan komoditas Zircon yang dijual adalah berasal dari lokasi pertambangan PT. Investasi Mandiri.

Padahal PT. Investasi Mandiri melalui CV. Dayak Lestari dan suplier lainnya membeli dan menampung hasil tambang yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa desa yang berada di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kuala Kapuas.

Diduga terjadi penyimpangan dalam penerbitan Persetujuan RKAB oleh Dinas ESDM Provinsi Kalteng yang digunakan sebagai dasar oleh PT. Investasi Mandiri untuk melakukan penjualan komoditas Zircon, Ilmenite dan Rutil baik lokal maupun eksport ke berbagai negara sejak tahun 2020 hingga 2025. (ard/red)

TOPIK agussahatsampetua, gunungmas, international, kajatikalteng, kejagungri, kejatikalteng, megakorupsi, nasional, ptinvetasimandiri
Editor Katakata Rabu, 10 September 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng dan UMP Perkuat SDM Pertanian Lewat Program Vokasi dan Magang Cetak Sawah
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Rabu, 13 Mei 2026
BI dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tetap Terjaga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 12 Mei 2026
Hari Ketujuh, Operasi SAR Pencarian Lansia di Palangka Raya Resmi Dihentikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 12 Mei 2026
Ketua Pemuda Pancasila Palangka Raya Dukung Penertiban Balap Liar, Soroti Ancaman Keselamatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 12 Mei 2026
Mandiri Berbagi Kebaikan, Sebanyak 2.800 Paket Sembako Didistribusikan Kepada Warga Prasejahtera dan Pekerja Sektor Informal
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 12 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Kajati Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Kamis, 7 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kuasa Hukum Tegaskan Pertanggungjawaban Keuangan Harus Sesuai Aturan, Prof Yetri Ajukan Jaminan Rp3 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026
InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Opini, Hari Kebebasan Pers: Melawan Narkoba, Seraya Membongkar Siapa Pengkhianat Negara

Minggu, 3 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga

Kamis, 30 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?