KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Karhutla Palangka Raya Capai 510 Hektare, Akses Sulit Jadi Kendala Pemadaman
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Karhutla Palangka Raya Capai 510 Hektare, Akses Sulit Jadi Kendala Pemadaman

Kamis, 3 September 2026 19:18
Bagikan
4 Min Read
Fairid Naparin saat ditanya terkait penanganan Karhutla, Kamis (3/9/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah kondisi sejumlah wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sumber air dan sulitnya akses menuju titik api.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, status penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya telah diperpanjang dan saat ini memasuki perpanjangan kedua. Penanganan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

“Sudah dua kali. Per satu bulan,” kata Fairid saat ditemui usai mengikuti rapat evaluasi pencegahan dan penanganan Karhutla di Aula Jayang Tingang, Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/9/2026).

Menurutnya, peningkatan status penanganan juga berkaitan dengan dukungan dan fasilitasi pemerintah pusat, termasuk bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Fairid mengakui, salah satu kendala utama yang dihadapi dalam penanganan Karhutla di Palangka Raya adalah ketersediaan sumber air untuk pemadaman. Kondisi tersebut diperparah dengan lokasi sejumlah titik api yang berada jauh dari akses jalan.

“Dulu 10 sampai 15 meter biasanya sudah mendapatkan air. Sekarang minimal 20 meter,” ujarnya.

Pembuatan sumur bor menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan air. Namun, persoalannya tidak berhenti pada ketersediaan air. Peralatan pendukung seperti mesin pompa, genset, hingga sarana mobilisasi juga harus dibawa menuju lokasi yang terkadang berada di kawasan sulit dijangkau.

“Kalau kita ngebor, airnya ada. Tetapi membawa peralatan dan sarana prasarana selanjutnya, genset juga diperlukan. Kalau lokasinya jauh, itu lumayan,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Palangka Raya juga membuka kemungkinan penggunaan teknologi dalam mendukung pemantauan maupun penanganan titik api, termasuk pemanfaatan drone. Namun, penerapannya tetap mempertimbangkan kebutuhan anggaran dan efektivitas di lapangan.

Fairid menyebut, hingga saat ini luas lahan yang terbakar di wilayah Kota Palangka Raya telah mencapai sekitar 510 hektare.

Ia menjelaskan, pola penanganan dilakukan dengan membagi konsentrasi wilayah berdasarkan tingkat kerawanan. Penguatan personel juga dilakukan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk personel dari batalyon serta Polda Kalteng.

“Palangka Raya ini tipologinya kota, desa, perkotaan, desa, kemudian hutan. Jadi fokus saat ini di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional,” katanya.

Tim juga memprioritaskan titik api yang berada di sekitar permukiman agar tidak meluas dan mengancam masyarakat.

Fairid mengatakan, kondisi kabut asap di Palangka Raya sebelumnya sempat berada pada kondisi terparah, terutama pada Minggu. Kondisi tersebut bahkan berdampak terhadap aktivitas penerbangan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini mulai menunjukkan penurunan.

“Sekarang sudah mulai turun. Mudah-mudahan makin menurun lagi,” ujarnya.

Terkait penggunaan metode pemadaman alternatif seperti bahan pembuat busa ramah lingkungan yang pernah diuji sebelumnya, Fairid menegaskan bahwa setiap metode akan dievaluasi berdasarkan efektivitas dan kondisi di lapangan.

Menurutnya, kondisi Karhutla saat ini memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kejadian sebelumnya. Selain persoalan luas wilayah terbakar, faktor kemampuan fiskal daerah serta kondisi dukungan eksternal juga menjadi pertimbangan.

“Kalau bagus pasti kami lanjutkan. Tapi kalau menurut kami sudah kurang maksimal, ya tidak dilanjutkan,” tegasnya.

PJJ Masih Situasional

Sementara itu, terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap, Fairid mengatakan keputusan tersebut akan dilakukan secara situasional dengan mengacu pada indikator kualitas udara dan kondisi jarak pandang.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk meminta sekolah-sekolah memantau kondisi lingkungan masing-masing.

“Paling tidak PJJ, bukan meliburkan. PJJ itu sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Menurut Fairid, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan PJJ tidak hanya berdasarkan satu indikator, tetapi melihat perkembangan kualitas udara melalui dashboard pemantauan Karhutla dan indikator lainnya.

“Kalau kondisi tidak memungkinkan, tentu dengan indikator-indikator yang jelas. Kita memiliki dashboard Karhutla yang terus diperbarui,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 3 September 2026 19:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Polda Kalteng Tangani 66 Kasus Karhutla, 24 Tersangka dan Empat Korporasi Diselidiki
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 3 September 2026 14:44
Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran
Kalimantan Tengah Seruyan Kamis, 3 September 2026 14:24
Gandeng Pers dan Mahasiswa, Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Gratis Rumah Oksigen
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 2 September 2026 23:16
HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 2 September 2026 21:20
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Tjilik Riwut Perketat Pemantauan Jarak Pandang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 2 September 2026 19:34

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Tangani 66 Kasus Karhutla, 24 Tersangka dan Empat Korporasi Diselidiki

Kamis, 3 September 2026 14:45
Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gandeng Pers dan Mahasiswa, Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Gratis Rumah Oksigen

Rabu, 2 September 2026 23:34
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara

Rabu, 2 September 2026 21:22
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?