PALANGKA RAYA, KATAKATA.CO.ID – Kondisi kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Palangka Raya mendapat perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi III, Arif M. Norkim, mendorong agar guru juga diberikan opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ketika kualitas udara memburuk.
Menurut Arif, kebijakan belajar dari rumah tidak seharusnya hanya melindungi peserta didik. Tenaga pendidik yang tetap harus datang ke sekolah juga menghadapi risiko paparan asap, baik selama perjalanan maupun ketika berada di lingkungan sekolah.
“Kalau murid diperbolehkan PJJ karena kondisi kabut asap, guru juga seharusnya diberikan perlindungan yang sama. Jangan sampai murid dijauhkan dari paparan asap, tetapi gurunya tetap harus datang ke sekolah,” ujar Arif, Sabtu (29/8/2026).
Ia menilai penerapan PJJ dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara.
Arif menyebut, paparan kabut asap berpotensi menimbulkan berbagai keluhan kesehatan, mulai dari sakit kepala dan mual hingga gangguan pada sistem pernapasan. Karena itu, perlindungan terhadap guru dinilai perlu menjadi bagian dari kebijakan penanganan kabut asap.
“Jangan hanya murid yang kita takutkan sakit karena paparan asap, sementara guru dibiarkan tetap beraktivitas di sekolah dalam kondisi udara seperti ini,” tegasnya.
Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya tersebut mengatakan sistem pembelajaran jarak jauh dapat dimanfaatkan ketika kondisi lingkungan tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka.
Menurutnya, pengalaman penerapan PJJ sebelumnya dapat menjadi pertimbangan dalam menghadapi situasi kabut asap. Proses pembelajaran tetap dapat berjalan tanpa mengharuskan guru dan siswa berada di ruang kelas.
“Kalau memang kondisi kabut asap membuat murid harus belajar dari rumah, maka guru juga jangan dipaksa untuk tetap turun ke sekolah, karena mereka juga memiliki risiko kesehatan yang sama,” jelasnya.
Arif berharap Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait dapat mempertimbangkan kondisi kesehatan guru dalam menetapkan kebijakan pendidikan selama kabut asap masih berdampak terhadap kualitas udara.
“Harus ada kebijakan yang melindungi semuanya, baik murid maupun guru, karena kesehatan tenaga pendidik juga penting untuk diperhatikan di tengah kondisi kabut asap seperti sekarang,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


