SAMPIT, katakata.co.di – Kerusakan ruas Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit-Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali mendapat perhatian. Kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan sejumlah bagian aspal mengelupas dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Ruas tersebut juga menjadi jalur penghubung Sampit menuju Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Kerusakan terlihat di sejumlah titik, mulai wilayah Desa Bagendang hingga kawasan Samuda.
Kondisi itu semakin dikhawatirkan karena ruas jalan tersebut kerap dilalui kendaraan berbadan besar dan truk. Aktivitas kendaraan berat dinilai turut meningkatkan beban terhadap kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengakui penanganan ruas jalan tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal. Salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah provinsi adalah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Pemerintah provinsi pasti memprogramkan, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Hanya saja yang jadi persoalan barangkali masalah pendanaan,” kata Arton saat melakukan kunjungan kerja di Kotim, Rabu (19/5/2026) sore.
Menurutnya, perbaikan jalan tetap menjadi bagian dari program pembangunan pemerintah provinsi. Namun, kondisi fiskal daerah saat ini membuat penanganan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Arton berharap perbaikan ruas HM Arsyad dapat direalisasikan pada tahun-tahun mendatang sehingga kondisi jalan semakin layak dan aman dilalui masyarakat.
“Kita berharap semoga di tahun-tahun berikutnya itu akan bisa terselesaikan. Dengan bahasa lain, lebih enak yang ada aspalnya sedikit, yang terkupas-kupas daripada jalan tanah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemampuan pemerintah provinsi dalam membiayai pembangunan infrastruktur saat ini menghadapi tekanan cukup besar. Arton menyebut APBD Kalteng mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir.
“Dua tahun berturut-turut ini APBD kita menurun sangat drastis. Di tahun 2026 ini dari Rp10 triliun menjadi Rp5,4 triliun,” ungkapnya.
Dari total APBD tersebut, lanjut Arton, anggaran yang dapat dialokasikan untuk belanja langsung pembangunan fisik hanya sekitar Rp1,5 triliun.
Sementara itu, pemerintah provinsi harus menangani jaringan jalan dengan cakupan wilayah yang luas, meliputi 13 kabupaten dan satu kota. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus membagi anggaran secara cermat untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di berbagai daerah.
“Membagikan anggaran yang begitu besar hanya Rp1,5 triliun dengan ruas wilayah ada 13 kabupaten satu kota itu tidak mudah,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


