KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Honorer Dirumahkan, DPRD dan Pemkab Mura Berkolaborasi Mencari Solusi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Honorer Dirumahkan, DPRD dan Pemkab Mura Berkolaborasi Mencari Solusi

Rabu, 23 April 2025
Bagikan
3 Min Read
Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon
Bagikan

PURUK CAHU,katakata.co.id- DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama pemkab setempat bersepakat mencari solusi untuk kembali memberdayakan ratusan tenaga honorer atau kontrak di bawah dua tahun yang dirumahkan karena dampak aturan Pemerintah Pusat.

Diketahui pemberhentian tenaga honorer itu selaras dengan adanya penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesepakatan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh DPRD Murung Raya dengan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya beserta jajaran di ruang pleno DPRD di Puruk Cahu, Rabu (23/4/2025).

RDP sendiri dihadiri Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon serta para anggota DPRD Murung Raya. Mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sendiri hadir Sekretaris Daerah Hermon, Kepala BKPSDM Patusiadi dan beberapa kepala OPD lainnya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi saat memimpin RDP mengatakan pada prinsipnya DPRD prihatin dengan adanya pemberhentian ratusan honorer yang bekerja dibawah dua tahun tersebut.

Walaupun turut prihatin, akui Rumiadi, ia memahami keputusan Pemkab Murung Raya karena terbentur dengan aturan dari pemerintah pusat, dan berharap adanya solusi agar para honorer tersebut bisa kembali diberdayakan.

“DPRD berharap nasib para honorer yang dirumahkan ini bisa diselamatkan. Kami tunggu dalam kurun satu bulan setengah ini sudah ada jawaban dari pemerintah pusat perihal masalah yang kita bahas ini,” kata Rumiadi

Setelah mendengar pendapat DPRD, Pemkab Murung Raya akan mencari solusi agar bisa mengembalikan ratusan honorer yang masa kerjanya dibawah dua tahun untuk kembali bekerja.

Menurut Heriyus setelah RDP itu Pemkab Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengirimkan surat resmi yang mengharapkan adanya solusi dari pemerintah pusat.

“Dalam waktu satu minggu kedepan akan dikirim surat resmi Pemkab Murung Raya ke MenPAN-RB, dan setelah ada jawaban baru ada keputusan tentang bagaimana nasib mereka ini. Jadi mohon bersabar sampai adanya jawaban,” terang Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.

Masih kata Heriyus, tentunya keinginan untuk mengembalikan total 775 honorer tersebut bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yang sebelumnya mengacu pada pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menjelaskan bahwa pegawai hanya terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK). (ard/red)

TOPIK DPRD Mura, honorer, Pemkab Mura
Editor Katakata Rabu, 23 April 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Lima Hari Pencarian Berakhir Duka, Bocah Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 12 Juni 2026
Kehangatan, Kalapas Muara Teweh Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 12 Juni 2026
Kapolda Kalteng Sambut Baik MoU Dengan GDAN, Gerakan Anti Narkoba Akan Menjangkau Seluruh Kabupaten
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026
Akibat Microsleep, Toyota Innova Tabrak Bak Traktor Pengangkut Rumput di Km 42 Tjilik Riwut
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 11 Juni 2026
Banding JPU Tidak Diterima, Kuasa Hukum Sebut Perkara Edi Supianto Telah Berakhir
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026

You Might Also Like

DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Ketua DPRD Mura : Setiap Pembangunan Harus Dirasakan Langsung ke Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

DPRD Mura Minta Dinas Terkait Lakukan Pembekalan Mengenai Penyusunan Program Desa

Sabtu, 15 November 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

DPRD Mura Sepakati Dua Raperda Baru

Sabtu, 15 November 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Mahyono : Momentum HUT ke-80 Saatnya Kita Menumbuhkan Semangat Baru

Kamis, 13 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?