KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Ajak Seluruh Elemen Samakan Persepsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Seluruh Elemen Samakan Persepsi

Senin, 16 Oktober 2023
Bagikan
6 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menghadiri secara virtual acara Hasupa Hasambewa bersama Ormas-ormas di Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menghadiri secara virtual acara Hasupa Hasambewa bersama Ormas-ormas di Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).
Bagikan

PALANGKA RAYA,kata-kata.co.id- Dalam rangka mewujudkan Kalteng yang damai, tentram, harmonis penuh keberkahan, guna menyatukan persepsi semua lapisan Masyarakat.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menghadiri secara virtual acara Hasupa Hasambewa bersama Ormas-ormas di Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).

Sugianto Sabran mengimbau kepada seluruh stakeholders jika ada permasalahan dan atau aspirasi yang ingin disampaikan agar sebaiknya melalui musyawarah dan mufakat. Sebagaimana diketahui, musyawarah mufakat menjadi warisan dari para leluhur bangsa Indonesia.

“Musyawarah mufakat tertuang dalam dasar negara, sila keempat Pancasila dan menjadi media yang tepat untuk menjalin silaturahim, menjaga dan memelihara kebersamaan dan juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan masyarakat,” kata Sugianto Sabran.

Selain itu, Gubernur juga mengimbau agar penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui Lembaga – lembaga Negara Resmi seperti melalui DPRD. Selain itu jika aspirasi tersebut hendak disampaikan secara langsung kepada Institusi terkait, disarankan dengan melakukan Dialog dalam Forum Resmi.

“Jika tetap akan melakukan Unjuk Rasa turun ke Jalan, agar dilakukan dengan tertib dan tidak membawa senjata tajam/Senjata Tradisional”, tuturnya.

Ia menegaskan bahwa senjata tradisional lengkap hanya digunakan pada saat Kegiatan/Acara Adat. Sebagaimana Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, pasal 9 ayat 3 pelaku atau penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa benda – benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.

“Perda Kalteng nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang mengimbau kepada seluruh stakeholders untuk tetap membangun kebersamaan, saling pengertian, menjaga keamanan masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

“Ini adalah kunci daripada keberhasilan di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi dari sekian banyak problem yang terjadi khususnya pada sektor perkebunan dan sektor lainnya”, tutur Wagub.

Ia mengatakan Kalteng bakal menjadi salah satu daerah strategis penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Prov. Kalimantan Timur.

“Kita yang betul-betul menjadi tumpuan hadirnya IKN di Kalimantan Timur, kita harus betul-betul ada dan kita mengambil peran tersebut supaya program-program pembangunan dalam rangka percepatannya bisa dilaksanakan”, ungkap Wagub.

“Pemprov Kalteng dibawah pimpinan Bapak Gubernur juga mempunyai keinginan yang kuat untuk percepatan pembangunan. Mari kita dukung pembangunan investasi di Kalteng, banyak program strategis Pemprov Kalteng yang perlu didukung seluruh stakeholders misalnya terkait landmark (Icon) Kalteng”, imbuhnya.

Wagub juga mengajak seluruh stakeholders baik pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh masyarakat/ agama dan lainnya agar bersama-sama bergandengan tangan bahu-membahu berupaya agar Kalteng betul-betul keadaannya kembali kondusif terutama dalam hal penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalteng, H. Nuryakin menyampaikan, beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya terkait penetapan status tanggap darurat Karhutla. Nuryakin mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng dengan Unsur Forkopimda akan melakukan evaluasi terhadap status tanggap darurat di Kalteng.

Sebagai informasi, Pemprov Kalteng meningkatkan status bencana Karhutla di wilayah Prov. Kalteng dari siaga darurat menjadi status tanggap darurat Karhutla.  Lima daerah yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan dan Kota Palangka Raya.

Permasalahan lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni perbaikan jalan di Desa Taruna yang menyebabkan kemacetan. Dengan adanya permasalahan ini diharapkan tidak adanya kelangkaan sembako maupun kelangkaan BBM dari daerah luar karena akses yang terganggu.

“Melalui pertemuan kita hari ini, sangat banyak yang bisa kita diskusikan. Pada prinsipnya Pemprov Kalteng ingin meminta masukan, pendapat dari masyarakat Kalteng bagaimana kita mengawal pembangunan Visi dan Misi Kalteng BERKAH sesuai dengan harapan kita”, ungkapnya.

Pertemuan ini juga sekaligus mendiskusikan permasalahan yang semakin merebak di tengah-tengah masyarakat yang belum terselesaikan secara komprehensif, belum tersentuh rasa keadilan yang dirasa masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Kalteng serta masyarakat merasakan tersumbatnya aspirasi yang disuarakan melalui Lembaga resmi.

Rangkaian pertemuan ini, dilaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Bersama Ikrar Bersama dengan seluruh Organisasi Kemasyarakatan Adat, Suku dan Agama di Prov. Kalteng.

Ikrar Bersama berbunyi yakni pertama mendukung dan berkomitmen menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat jelang pelaksanaan Pemilu 2024 hingga berakhirnya tahapan, dan siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu berlangsung damai, tertib, kondusif,  demokratis, bermartabat, serta menggembirakan di wilayah Bumi Tambun Bungai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng serta Bangsa Indonesia.

Kedua, turut bersama-sama mendukung suksesnya program-program strategis Pembangunan Kalteng Berkah hingga akhir RPJMD 2024 sehingga terwujud Visi Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis. Ketiga, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban serta menjunjung tinggi 3 (tiga) kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah yaitu prinsip Belom Bahadat, Filosofi Huma Betang, dan Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila.

Keempat, menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan nilai kemanusiaan, nilai-nilai moral dan budaya Huma Betang, komitmen persatuan dan menjaga kedamaian, dengan tidak menonjolkan atau mempertentangkan perbedaan kesukuan, agama, ras, dan golongan di tengah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kelima, menolak segala bentuk tindakan kesewenangan yang bertentangan dengan Peraturan perundangan-undangan, berkomitmen mematuhi peraturan serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

Terakhir, berkomitmen menjaga norma dalam penyampaian pendapat dengan pelibatan massa, menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum, tidak bertindak anarkis serta tidak menggunakan atribut senjata yang tidak diperbolehkan dan atau yang berpotensi melukai diri dan kelompok lain serta merugikan kepentingan orang banyak. (ard/red)

Editor Katakata Senin, 16 Oktober 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Senin, 15 Desember 2025
Perangi Narkoba! Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya Dukung Pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton
Kamis, 18 Desember 2025
GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
Ratusan Pebalap Melaju di Sirkuit Taman Kota Sampit, Penutup Sejarah Sirkuit Non Permanen
Senin, 15 Desember 2025
Kejari Kotim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Setda Rp40 Miliar
Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terbaru

500 Personel Yonif TP Akan Tinggal Sementara di Gedung Expo Sampit
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 13 Januari 2026
Pemkab Kotim Poryeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 Capai Rp 1,8 T
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 13 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 13 Januari 2026
BNN Kotim Hingga GDAN Gerebek Eks Golden untuk Mencegah Peredaran Narkoba
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Awal 2026, Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

500 Personel Yonif TP Akan Tinggal Sementara di Gedung Expo Sampit

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Poryeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 Capai Rp 1,8 T

Selasa, 13 Januari 2026
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden

Selasa, 13 Januari 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

BNN Kotim Hingga GDAN Gerebek Eks Golden untuk Mencegah Peredaran Narkoba

Selasa, 13 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?