PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik atau e-KTP aman hingga awal tahun 2026.
Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, mengatakan kecukupan stok e-KTP didukung tambahan pasokan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping.
“Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan oleh Dirjen Dukcapil karena blanko merupakan barang negara yang dilindungi undang-undang, sehingga masyarakat diminta tidak mencetak e-KTP secara mandiri atau melalui pihak nonresmi.
Disdukcapil juga mengintensifkan pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP, yang dalam waktu dekat menyasar pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun dengan jadwal mulai awal Desember 2025 di sejumlah SMA dan wilayah kelurahan terpencil.
“Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan perekaman maupun cetak ulang e-KTP diimbau datang langsung ke kantor Dukcapil atau menunggu jadwal jemput bola sesuai wilayah masing-masing agar proses berjalan resmi dan aman,” tuturnya.
Dukcapil Kota Palangka Raya turut menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi melalui nomor WhatsApp 0822-2699-6520, yang dapat digunakan untuk menanyakan proses atau status administrasi kependudukan.
Sabirin juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau percaloan, karena seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil gratis.
“Harapannya, seluruh warga dapat memperoleh e-KTP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


