PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Tim gabungan kembali menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Palangka Raya. Razia yang dilaksanakan di depan Kantor TVRI Jalan Yos Sudarso, Rabu (20/5/2026) pagi itu menjaring ratusan kendaraan dengan puluhan di antaranya diketahui menunggak pajak.
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapenda Kota Palangka Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Samsat, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan.
Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum mengatakan, dalam operasi hari kedua itu petugas memeriksa sebanyak 660 kendaraan.
“Dari jumlah tersebut ditemukan 86 kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya.
Ia merinci, kendaraan yang menunggak terdiri dari 74 unit roda dua dan 12 unit roda empat. Berdasarkan hasil pendataan sementara, total tunggakan pajak mencapai Rp55.335.918.
“Tunggakan kendaraan roda dua sebanyak Rp26.997.697 dan kendaraan roda empat sebesar Rp28.335.918,” jelas Masrini.
Menurutnya, operasi gabungan tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia menegaskan, penerimaan dari sektor PKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pelayanan publik.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo. Selain untuk menghindari denda, pajak yang dibayarkan masyarakat juga akan kembali untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, operasi serupa juga digelar di Jalan Garuda pada Selasa (19/5/2026). Dalam razia tersebut, sebanyak 495 kendaraan diperiksa dan ditemukan 76 kendaraan menunggak pajak.
Jumlah kendaraan yang memiliki tunggakan terdiri dari 64 unit roda dua dan 12 unit roda empat. Adapun estimasi total tunggakan pada operasi hari pertama mencapai Rp46.683.100, dengan rincian Rp15.576.600 untuk roda dua dan Rp31.106.500 untuk roda empat.
Jika diakumulasikan selama dua hari pelaksanaan operasi, total estimasi tunggakan PKB yang ditemukan petugas mencapai lebih dari Rp102 juta.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririn Binti


