PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (19/9/2025).
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat Wali Kota terhadap pidato pengantar pimpinan DPRD mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, jajaran Forkopimda, unsur OPD, serta para undangan.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni tentang Kota Sehat dan Penanggulangan Kemiskinan. Harapan kami, Perda ini bisa menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Subandi.
Subandi menjelaskan, dua Raperda tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Ia menegaskan tujuan utama pembentukan Raperda ini adalah agar Palangka Raya semakin sehat secara lingkungan dan pelayanan publik, serta memiliki penanganan kemiskinan yang lebih terstruktur dengan payung hukum yang jelas.
“Raperda ini lahir dari suara masyarakat. Kami ingin ada regulasi yang bisa memastikan penanganan kemiskinan lebih terarah dan pembangunan lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kota juga memberikan apresiasi atas langkah DPRD yang mendorong lahirnya dua Raperda tersebut.
Setelah mendengarkan pendapat Wali Kota, tahap berikutnya adalah pembahasan melalui fraksi-fraksi yang akan menyampaikan jawaban pada rapat mendatang.
“Insyaallah Senin nanti, fraksi-fraksi akan memberikan jawaban atas pendapat Wali Kota. Selanjutnya, pembahasan detail bersama tim pemerintah kota akan dilakukan, termasuk penyempurnaan naskah akademik,” terangnya.
Ia menambahkan, keberadaan perda ini akan mempertegas peran pemerintah, OPD, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
Dengan begitu, upaya menanggulangi persoalan kemiskinan bisa berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat komitmen menuju Palangka Raya sebagai kota sehat dan sejahtera.
“Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam menegaskan peran semua pihak, sehingga tujuan kita membangun Palangka Raya yang sehat dan sejahtera dapat tercapai,” pungkasnya. (dri/red)