KUALA KAPUAS, katakata.co.id – DPRD Kabupaten Kapuas mendorong pemerintah daerah memperkuat pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan dan terpencil, khususnya kawasan hulu.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, mengatakan sejumlah program pemerintah daerah di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III telah berjalan. Namun, masih terdapat aspirasi masyarakat yang belum seluruhnya dapat direalisasikan.
“Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kapuas dengan 214 desa, 17 kelurahan dan 17 kecamatan, pemerataan pembangunan menjadi tantangan tersendiri,” kata Berinto di Kuala Kapuas, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Berinto saat memaparkan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kapuas dari Dapil III dalam rapat paripurna DPRD.
Menurut politisi Partai NasDem itu, masyarakat yang tinggal di wilayah hulu maupun desa-desa terpencil memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, berbagai aspirasi yang dihimpun selama reses dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan infrastruktur dasar, pendidikan, pelayanan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan bukan hanya untuk masyarakat kota, tetapi juga hak masyarakat desa, termasuk desa-desa terjauh. Kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut,” ujarnya.
Dalam hasil reses, DPRD Dapil III mendorong Pemkab Kapuas agar memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan di wilayah pedesaan dan terpencil. Program pembangunan diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi pemerintah daerah.
DPRD juga meminta organisasi perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran.
Selain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian. Menurut Berinto, pembangunan desa perlu dilakukan secara menyeluruh karena desa merupakan bagian penting dalam kemajuan daerah.
DPRD turut mendorong keterlibatan perusahaan besar swasta (PBS) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR agar dapat bersinergi dengan kebutuhan pembangunan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Berinto berharap hasil reses tersebut menjadi salah satu bahan masukan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.
“Kami berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian bersama sehingga pembangunan Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan,” katanya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


