KUALA KAPUAS,katakata.co.id- Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian RI, bersama jajaran Dinas Pertanian Kapuas melakukan tanam perdana padi di lahan cetak sawah Desa Karya Bersama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Hari ini kita melakukan tanam perdana di lahan cetak sawah seluas 880 hektare, capaian hari ini sudah mencapai 100 hektare. Mudah-mudahan akhir Juni itu sudah bisa selesai,” kata Direktur Jendral PSP Kementan RI, Andi Nur Alamsyah, usai kegiatan, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan tanam perdana cetak sawah ini, sebagai bagian dari program strategis nasional untuk mempercepat swasembada pangan.
Lahan yang ditanami merupakan hasil cetak sawah yang dikelola oleh Kelompok Tani Bakti Persada dan Brigade Pangan Sumber Rejeki 1 dan 2. Mereka menjadi garda depan dalam mendukung pemanfaatan lahan cetak sawah yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan nasional.
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan cetak sawah di wilayah Kalteng, Ditjen PSP menerapkan strategi pengawalan ketat terhadap progres pelaksanaan di lapangan. Salah satu pendekatan yang diambil adalah melakukan penanaman secara bertahap dan terintegrasi sesuai dengan perkembangan konstruksi lahan.
“Begitu konstruksi lahan mencapai progres yang memungkinkan, langsung kita lanjutkan dengan pengolahan dan tanam. Prinsipnya adalah optimalisasi waktu dan efektivitas lahan. Jangan tunggu semua selesai seratus persen, tapi tanam secepat mungkin di lahan yang sudah siap,” katanya.
Melalui program cetak sawah ini, pemerintah berharap dapat memperluas areal tanam, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat fondasi kemandirian pangan nasional.
“Untuk Kalteng sendiri, ada sekitar 85 ribu hektare yang akan kita cetak tahun ini, 66.800 sudah mulai berkontrak dan mulai bekerja, dan kami nyakin bulan Juni hingga Juli seluruh proses kontruksi dan penanaman mudah-mudahan bisa kita selesaikan dan upayakan ini bisa menjadi tambahan produksi kita di tahun 2025,” pungkasnya. (ard/red)


