PURUK CAHU, katakata.co.id – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Dina, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna Ke-6 DPRD, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk membaca kondisi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan. Program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sementara program nonprioritas tetap dijalankan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dina menambahkan, sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Hal ini selaras dengan moto pembangunan daerah, “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”
Selain itu, Dina juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya sangat baik selama proses pembahasan.
“Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” tutupnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


