KUALA KURUN, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi berharap, Desa Batu Nyapau yang berada di wilayah Kecamatan Tewah bisa segera memiliki kepala desa (kades) definitif.
“Batu Nyapau saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa. Saya harap desa tersebut bisa segera memiliki kades definitif,” kata Evandi saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/1/2024).
Diketahui, sebanyak 41 desa di wilayah Gunung Mas melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I pada Agustus 2022. Dari 41 desa tadi salah satunya adalah Desa Batu Nyapau.
Saat itu Suriansyah berhasil meraih suara terbanyak pada pelaksanaan pilkades Batu Nyapau. Bersama calon kades terpilih lainnya, Suriansyah dilantik menjadi kades pada Oktober 2022.
Seiring berjalannya waktu, Suriansyah terkena permasalahan hukum, yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas sebagai kades. Pemerintah Kabupaten Gumas lalu melantik Yadiershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau pada Juli 2023.
Yadiarshen merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Gumas, dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di kantor Kecamatan Tewah. Tentunya bukan hal yang mudah bagi Yadiarshen yang harus menjalankan tugas sebagai PNS sekaligus Pj kades.
“Meski selama ini Yadiarshen sudah menjalankan tugas dengan baik, namun akan lebih baik jika Batu Nyapau dipimpin oleh seorang kades definitif sehingga bisa fokus dalam mengurus jalannya pembangunan serta pemerintahan desa,” kata Evandi.
Oleh sebab itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini berharap segera ada solusi, sehingga Batu Nyapau bisa dipimpin oleh kades definitif.
“Saya juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan hingga pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar aktif memproses supaya Batu Nyapau memiliki kades definitif,” kata Evandi. (hr/red)