YOGYKARATA, katakata.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus memperkuat standarisasi tenaga keolahragaan melalui pelatihan nasional bagi terapis olahraga. Kegiatan yang digelar selama lima hari di Yogyakarta diikuti oleh 20 peserta dari berbagai induk organisasi cabang olahraga dan sentra pembinaan atlet nasional.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Asisten Deputi (Asdep) Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI. Dimana Peserta berasal dari sejumlah organisasi, di antaranya PBSI, PSTI, FPTI, IPSI, SLOMPN, NPC, ABTI, CYATC, PPLM, serta PTOI daerah seperti Bali, Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, DKI Jakarta dan Maluku.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi komprehensif yang mencakup anatomi dan fisiologi, penanganan dan pencegahan cedera olahraga, metode pemulihan (recovery), hubungan antara latihan dan recovery, stretching, hingga teknik dasar dan segmental massage.
Ketua Umum Perkumpulan Terapis Olahraga Indonesia (PTOI), Chairul Umam, M.Pd yang juga menjadi salah satu pemateri, menegaskan pentingnya sertifikasi bagi terapis olahraga.
“Terapis olahraga harus mendalami keilmuan secara serius dan mengikuti uji kompetensi agar tersertifikasi. Hal ini penting supaya profesi terapis olahraga diakui dan mampu bekerja secara profesional sesuai standar,” ujar Chairul Umam.
Sementara itu, pemateri lainnya, dr. Zeth Boroh, SpKO, Subsp.ALK (K), menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dalam penanganan cedera atlet.
“Setiap terapis olahraga wajib memahami batas kewenangan dan prosedur penanganan cedera olahraga dengan benar, baik saat bertugas di level nasional maupun internasional,” katanya.
Kemenpora menilai pendampingan dan standarisasi tenaga keolahragaan merupakan langkah strategis dalam mendukung performa atlet nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta, tetapi juga mendorong profesionalisme terapis olahraga di Tanah Air.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi melalui PTOI disebut menjadi contoh nyata sinergi dalam pengembangan profesi. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dinilai penting agar terapis olahraga mampu bekerja sesuai kompetensi dan kebutuhan prestasi olahraga modern.
Dengan adanya sinkronisasi program, dukungan lintas sektor, serta komunikasi yang berkesinambungan,
Kemenpora berharap pelatihan serupa dapat terus berlanjut dan berkembang demi meningkatkan prestasi atlet Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi Kemenpora RI, DRS Anwar M.Si menegaskan bahwa Pelatihan Nasional Terapis Olahraga merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia keolahragaan.
“Pelatihan Nasional Terapis Olahraga untuk standarisasi kompetensi ini kami selenggarakan sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap terapis olahraga memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang terukur serta sesuai dengan kebutuhan pembinaan prestasi olahraga nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, terapis olahraga memegang peranan penting dalam menjaga kondisi fisik atlet, mencegah cedera, serta mendukung proses pemulihan agar atlet dapat tampil optimal.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa terapis olahraga yang bertugas di berbagai cabang olahraga, baik di tingkat daerah maupun nasional, bekerja berdasarkan standar kompetensi yang sama dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Dr. Surono, M.Pd menyampaikan bahwa peningkatan prestasi atlet tidak hanya ditentukan oleh program latihan, tetapi juga oleh kualitas tenaga pendukung, termasuk terapis olahraga.
“Pelatihan Nasional Terapis Olahraga untuk standarisasi kompetensi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenpora dalam memperkuat ekosistem prestasi olahraga. Terapis olahraga adalah unsur vital dalam menjaga performa dan keberlanjutan karier atlet,” katanya.
Menurutnya, standar kompetensi yang jelas akan membantu menciptakan pelayanan terapi olahraga yang aman, efektif, dan sesuai dengan kaidah keilmuan.
“Kami berharap melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan, terapis olahraga Indonesia mampu bersaing dan berkontribusi tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga pada ajang internasional, sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045,” terangnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


