KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas

Minggu, 19 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
HS (31) Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Bagikan

KUALA KURUN,katakata.co.id – seorang pria berinisial HS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dirinya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas karena melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pelajar SMA di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kasus ini bermula pada Senin (13/10/2025), ketika seorang pelajar SMA Katolik Arnoldus Jansen bernama Revan Dinata (17) kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max yang diparkir di area sekolah di Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya memarkirkannya untuk mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank BNI. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gunung Mas.

Mendapat laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Gumas yang dipimpin oleh Ipda Annaqib Mufadol bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diringkus pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Korpri, Kuala Kurun. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Penangkapan yang kami lakukan ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Gunung Mas. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Faisal, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Bapak Kapolres berpesan agar masyarakat jangan meninggalkan kunci di kendaraan, dan selalu gunakan kunci ganda untuk keamanan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku HS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK Kriminal, KualaKurun, pencurian, polresgumas, Satreskrim
Editor Katakata Minggu, 19 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Akademisi Perempuan Dayak Dr. Tari Budayanti Usop Maju di Pilrek UPR
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 26 Mei 2026
Dr. Tari Budayanti Usop Daftar Calon Rektor UPR, Usung Penguatan SDM dan Nilai Pancasila
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 26 Mei 2026
Pemkab Lamandau Berkomitmen Perluas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Nasional Pemerintahan Pemkab Lamandau Selasa, 26 Mei 2026
Bapas Sampit Terima Enam Klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 26 Mei 2026
Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Rumah Kosong Disasar, Pelaku Coba Bobol Plafon di Griya Subur Permai

Senin, 4 Mei 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa

Jumat, 1 Mei 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Dua Pelaku Pencurian Baterai BTS Diringkus Polisi, Beraksi di Enam Lokasi

Jumat, 24 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?