KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas

Minggu, 19 Oktober 2025 22:11
Bagikan
2 Min Read
HS (31) Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Bagikan

KUALA KURUN,katakata.co.id – seorang pria berinisial HS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dirinya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas karena melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pelajar SMA di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kasus ini bermula pada Senin (13/10/2025), ketika seorang pelajar SMA Katolik Arnoldus Jansen bernama Revan Dinata (17) kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max yang diparkir di area sekolah di Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya memarkirkannya untuk mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank BNI. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gunung Mas.

Mendapat laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Gumas yang dipimpin oleh Ipda Annaqib Mufadol bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diringkus pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Korpri, Kuala Kurun. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Penangkapan yang kami lakukan ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Gunung Mas. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Faisal, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Bapak Kapolres berpesan agar masyarakat jangan meninggalkan kunci di kendaraan, dan selalu gunakan kunci ganda untuk keamanan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku HS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK Kriminal, KualaKurun, pencurian, polresgumas, Satreskrim
Editor Katakata Minggu, 19 Oktober 2025 22:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 1 September 2026 13:22
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 1 September 2026 11:37
Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sampit Senin, 31 Agustus 2026 21:27
Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sampit Senin, 31 Agustus 2026 20:34
Perkuat Integritas dan Peduli Kesehatan, Bapas Sampit Bagikan Masker di Tengah Asap Karhutla
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 31 Agustus 2026 20:13

You Might Also Like

GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Siagakan Personel dan Peralatan, Bupati Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 14:36
DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu

Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Kalimantan TengahPeristiwa

Satreskrim Polres Kapuas Ringkus Pencuri Meteran Milik PDAM

Jumat, 26 Juni 2026 11:24
Kalimantan TengahPeristiwa

Beraksi di Kapuas, Pelaku Curat Berhasil Diringkus di Kalsel

Kamis, 18 Juni 2026 19:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?