KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Kapuas atas dukungan penuh terhadap pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemekaran wilayah merupakan wujud dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujar Bupati Wiyatno saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pemekaran wilayah, Selasa (1/7/2025) di Kuala Kapuas.
Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan mempermudah pelayanan publik, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang selama ini menginginkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan efisien.
Pemekaran ini, lanjut Wiyatno, bukan sekadar pembentukan wilayah administratif baru, tetapi bagian dari strategi percepatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Dengan adanya kecamatan baru, alur pelayanan akan lebih pendek dan berkualitas, sehingga mendukung kemajuan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.
Kecamatan Mantangai, yang sebelumnya memiliki 38 desa dalam wilayahnya, dinilai memiliki rentang kendali yang cukup luas, sehingga pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya akan membantu meringankan beban pelayanan sekaligus memberikan ruang yang lebih efektif bagi pengelolaan pemerintahan.
Selain dari sisi pelayanan publik, pemekaran ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membawa dampak positif bagi peningkatan status ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
“Penataan wilayah ini kita harapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dan menjadi langkah nyata dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta merata di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkas Bupati Wiyatno. (ard/red)


