NANGA BULIK, katakata.co.id – Bank Indonesia (BI) Kalteng dan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Kas Titipan. Penandatanganan itu, dilakukan langsung Kepala Perwakilan BI Kalteng Taufik Saleh bersama Pemimpin Divisi Operasional dan Layanan Bank Kalteng Rydonny BR Simanjuntak, disaksikan disaksikan langsung Assisten I Setda Lamandau Triadi EJ mewakili Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani.
Bertempat di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau, Kamis (5/10/2023), Kepala Perwakilan BI Kalteng Taufik Saleh kepada awak media usia penandatanganan PKS Kas Titipan, mengatakan, dengan penandatanganan PKS tersebut, BI memercayakan kepada Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik untuk mengelola Kas Titipan dari Kantor BI Kalteng.
Dia, menyebutkan, Kabupaten Lamandau merupakan daerah yang pertumbuhan ekonominya cukup baik, yakni sebesar 6,13 persen atau berada di atas rata-rata pertumbuhan kabupaten dan kota di Kalteng. Bahkan angka tersebut, berada di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,67 persen.
“Pada 2022 lalu Kas Titipan BI di Lamandau juga cukup tinggi, yakni mencapai Rp885 miliar lebih. Jumlah yang besar ini menjadi bukti bahwa aktivitas transaksi atau tingginya daya beli, sangat menopang terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkapnya.
“Saya juga kagum dengan Lamandau, karena saat ini menjadi satu dari empat daerah di Kalteng yang telah melek digital. Artinya, transaksi yang dilakukan sudah menerapkan transaksi dengan sistem digital,” tutup Taufik Saleh. (ta/red)