PALANGKA RAYA, katakata.co.id
– Masyarakat Kota Palangka Raya diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pasalnya, belakangan beredar pesan berantai di media sosial dan aplikasi perpesanan yang menyebut adanya “pocong jadi-jadian” berkeliaran di wilayah Palangka Raya dengan modus pencurian.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa warga diminta waspada apabila ada yang mengetuk pintu rumah sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Pesan itu juga mengklaim sosok yang disebut “pocong jadi-jadian” tersebut membawa senjata tajam, menggunakan mobil, dan telah terlihat di kawasan Jalan Yos Sudarso dekat Bundaran Besar (Dango).
Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Kasihumas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian tidak pernah menerima laporan maupun menemukan adanya kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
“SPKT maupun Samapta Polresta Palangka Raya sampai saat ini tidak pernah menerima laporan atau menerima informasi terkait pocong tersebut. Informasi dari Kanit Lidik Satreskrim Polresta Palangka Raya juga tidak menemukan kejadian seperti dimaksud,” tegas AKP Sukrianto, Sabtu (6/6/2026) pukul 12.00 WIB.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Warga diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada sumber resmi sebelum mempercayai atau meneruskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, penyebaran informasi yang tidak benar juga dapat memicu kepanikan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak pidana atau kejadian mencurigakan, sehingga dapat dilakukan penanganan dan verifikasi secara cepat dan tepat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


