KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit memperkuat sinergi dengan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap klien pemasyarakatan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang digelar di Mapolres Kotim, Selasa (9/6/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit memperkuat sinergi dengan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap klien pemasyarakatan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang digelar di Mapolres Kotim, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu dihadiri Kepala Bapas Kelas II Sampit Prayudha Rachmadany bersama jajaran serta Kapolres Kotawaringin Timur beserta personel terkait.

Dalam koordinasi tersebut, kedua instansi membahas penanganan terhadap klien pemasyarakatan yang diduga tidak mematuhi ketentuan pembimbingan, baik yang berkaitan dengan syarat umum maupun syarat khusus yang telah ditetapkan selama masa pembinaan.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa kepatuhan klien terhadap seluruh ketentuan pembimbingan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program reintegrasi sosial.

“Koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Kami ingin memastikan setiap klien menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tujuan pembinaan dapat tercapai secara optimal,” ujar Prayudha.

Dalam pertemuan itu juga disepakati perlunya penguatan penegakan hukum terhadap klien yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap syarat umum maupun syarat khusus. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendorong kepatuhan klien selama menjalani masa pembimbingan.

Selain itu, Bapas Sampit dan Polres Kotim turut membahas mekanisme penanganan terhadap klien yang status pembimbingannya dicabut akibat pelanggaran syarat khusus. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah pelaksanaan penjemputan paksa dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prosedur koordinasi antar aparat penegak hukum.

“Kami mengapresiasi dukungan Polres Kotawaringin Timur dalam membangun mekanisme kerja sama yang lebih efektif. Dengan sinergi yang kuat, penanganan pelanggaran oleh klien pemasyarakatan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Ke depan, kedua instansi berencana melakukan koordinasi secara berkala guna menyusun mekanisme teknis pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga langkah-langkah penegakan hukum terhadap klien yang tidak memenuhi kewajiban pembimbingan.

Melalui kolaborasi tersebut, Bapas Sampit berharap pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Selasa, 9 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 9 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Hadapi Kenaikan Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 9 Juni 2026
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 9 Juni 2026
GDAN Apresiasi Peran Bias Layar dalam Pemindahan Saleh ke Nusakambangan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 9 Juni 2026
PT PLN UIP3B Kalimantan Awali Program TJSL Dengan Memberdayakan Masyarakat
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 8 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

GDAN Apresiasi Peran Bias Layar dalam Pemindahan Saleh ke Nusakambangan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PT PLN UIP3B Kalimantan Awali Program TJSL Dengan Memberdayakan Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?