KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bahas Tenaga Honor, DPRD dan Pemkab Mura Gelar Rapat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Bahas Tenaga Honor, DPRD dan Pemkab Mura Gelar Rapat

Selasa, 24 Juni 2025 19:40
Bagikan
2 Min Read
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat tindaklanjut pembahasan terhadap tenaga honor atau kontrak yang memiliki masa kerja dibawah dua tahun.
Bagikan

PURUK CAHU,katakata.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat tindaklanjut pembahasan terhadap tenaga honor atau kontrak yang memiliki masa kerja dibawah dua tahun.

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus S.E beserta jajaran Kepala Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara dari pihak legislatif dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, S.H, M.H dan Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, S.HI yang berlansung di ruang rapat pleno DPRD Mura, Selasa (24/6/2025).

Setelah beberapa kali dilakukan rapat serta mempelajari berbagai kebijakan dalam rangka memperjuangkan nasib tenaga kontrak dilingkup Pemkab Mura. Akhirnya, DPRD dan Pemkab Mura telah menyepakati dan mematikan akan mempekerjakan kembali tenaga kontrak melalui Peraturan Bupati (Perbup) Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Ketua DPRD Mura dalam kesempatan tersebut menyampaikan, adanya Perbup PJLP akan menjadi dasar hukum agar dapat mengambil kebijakan tanpa melanggar aturan-aturan yang selama ini menjadi kesulitan bagi pihak Pemerintah Daerah Murung Raya memperkerjakan tenaga kontrak dibawah dua tahun hingga sempat dirumahkan.

“Dengan adanya Perbup PJLP tentunya sebagaimana diatur dalam PP No.35 Tahun 2021 tengtang perjanjian kerja waktu tertentu, Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Permendagri No.79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah diubah beberapa kali yaitu PP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” paparanya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut dibuatnnya Perbup PJLP dapat segera diselesaikan, agar daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menata dan mempekerjakan kembali tenaga honor/kontrak.

Melalui rapat tersebut, Bupati Mura bahwa nantinya Perbup PJLP ini akan dibahas secara mendalam langkah-langkah strategis yang akan diambil Pemerintah Daerah dalam menyikapi kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya yang belum genap dua tahun masa kerja.

“Kondisi ini menuntut kita mengambil kebijakan lokal. Banyak pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan terganggu karena kekurangan tenaga sejak kontrak mereka dirumahkan,” kata Heriyus. (ard/red)

TOPIK Bupati mura, DPRD Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi
Editor Katakata Selasa, 24 Juni 2025 19:40
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Ditetapkan sebagai Tersangka, Afner Juliwarno Bantah Pemerasan dan Jelaskan Aliran Dana Rp20 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Seruyan Minggu, 20 September 2026 17:46
324 Relawan Karhutla Terima Bantuan Pangan, Agustiar Sabran Tekankan Keselamatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 20 September 2026 11:50
Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 09:42
10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 19 September 2026 09:18
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS dan Bantuan Pangan untuk Warga Mendawai Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 02:34

You Might Also Like

DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Masyarakat Diminta Hindari Aktivitas Judi Online

Senin, 17 November 2025 05:32
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Pencegahan Narkoba Perlu Adanya Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 16 November 2025 18:45
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Pemda Diminta Berinovasi Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 16 November 2025 18:09
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Ketua DPRD Mura Minta Perusahaan Wajib Umumkan Jika Ada Penerimaan Karyawan

Minggu, 16 November 2025 17:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?