KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bahas Tenaga Honor, DPRD dan Pemkab Mura Gelar Rapat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Bahas Tenaga Honor, DPRD dan Pemkab Mura Gelar Rapat

Selasa, 24 Juni 2025
Bagikan
2 Min Read
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat tindaklanjut pembahasan terhadap tenaga honor atau kontrak yang memiliki masa kerja dibawah dua tahun.
Bagikan

PURUK CAHU,katakata.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat tindaklanjut pembahasan terhadap tenaga honor atau kontrak yang memiliki masa kerja dibawah dua tahun.

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus S.E beserta jajaran Kepala Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara dari pihak legislatif dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, S.H, M.H dan Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, S.HI yang berlansung di ruang rapat pleno DPRD Mura, Selasa (24/6/2025).

Setelah beberapa kali dilakukan rapat serta mempelajari berbagai kebijakan dalam rangka memperjuangkan nasib tenaga kontrak dilingkup Pemkab Mura. Akhirnya, DPRD dan Pemkab Mura telah menyepakati dan mematikan akan mempekerjakan kembali tenaga kontrak melalui Peraturan Bupati (Perbup) Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Ketua DPRD Mura dalam kesempatan tersebut menyampaikan, adanya Perbup PJLP akan menjadi dasar hukum agar dapat mengambil kebijakan tanpa melanggar aturan-aturan yang selama ini menjadi kesulitan bagi pihak Pemerintah Daerah Murung Raya memperkerjakan tenaga kontrak dibawah dua tahun hingga sempat dirumahkan.

“Dengan adanya Perbup PJLP tentunya sebagaimana diatur dalam PP No.35 Tahun 2021 tengtang perjanjian kerja waktu tertentu, Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Permendagri No.79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah diubah beberapa kali yaitu PP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” paparanya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut dibuatnnya Perbup PJLP dapat segera diselesaikan, agar daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menata dan mempekerjakan kembali tenaga honor/kontrak.

Melalui rapat tersebut, Bupati Mura bahwa nantinya Perbup PJLP ini akan dibahas secara mendalam langkah-langkah strategis yang akan diambil Pemerintah Daerah dalam menyikapi kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya yang belum genap dua tahun masa kerja.

“Kondisi ini menuntut kita mengambil kebijakan lokal. Banyak pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan terganggu karena kekurangan tenaga sejak kontrak mereka dirumahkan,” kata Heriyus. (ard/red)

TOPIK Bupati mura, DPRD Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi
Editor Katakata Selasa, 24 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Masyarakat Diminta Hindari Aktivitas Judi Online

Senin, 17 November 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Pencegahan Narkoba Perlu Adanya Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 16 November 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Pemda Diminta Berinovasi Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 16 November 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Ketua DPRD Mura Minta Perusahaan Wajib Umumkan Jika Ada Penerimaan Karyawan

Minggu, 16 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?