KASONGAN, katakata.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan, secara resmi mulai melaksanakan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Katingan 2024, yang diselenggarakan di 13 kecamatan, Senin (18/3/2024).
Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Katingan 2024, ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 300/48/Tahun 2024, tanggal 13 Maret 2024, tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Katingan GH Edward Doddi kepada wartawan, di Ruang Kerjanya, Senin (18/3/2023), mengatakan, Tim Seleksi dibagi atas empat zona pelaksanaan, di mana Tim Seleksi merupakan gabungan dari Badan Kesbangpol, Disdik, Disbudporapar, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, Purna Paskibraka Katingan, serta melibatkan Kodim 1019/KTG dan Polres Katingan.
“Zona seleksi I di Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kecamatan Pulau Malan, dan Kecamatan Tasik Payawan, Zona II di Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala, Zona III di Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, dan Kecamatan Petak Malai, serta Zona IV di Kecamatan Marikit, Kecamatan Katingan Hulu, dan Kecamatan Bukit Raya.
Disebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022, tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
“Seleksi ini terdiri atas beberapa tahapan, di antaranya adalah seleksi administrasi, seleksi kesehatan, seleksi peraturan baris berbaris (PBB), dan kesamaptaan,” pungkas GH Edward Doddi. (rul/red)