KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: APR-KT Dideklarasikan, Dorong Legalitas dan Tata Kelola Tambang Rakyat Berkelanjutan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

APR-KT Dideklarasikan, Dorong Legalitas dan Tata Kelola Tambang Rakyat Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 17:10
Bagikan
3 Min Read
Deklarasi APR-KT di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat agar lebih legal, tertib, dan berkelanjutan. Hal ini mengemuka dalam kegiatan deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang digelar, Jumat (10/4/2026), di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya.

Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak agar mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong transformasi aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memiliki legalitas jelas, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan pertambangan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga mengarahkan penerapan praktik pertambangan ramah lingkungan melalui pembinaan serta pemanfaatan teknologi tepat guna guna menekan dampak kerusakan alam.

Di sisi lain, kehadiran APR-KT mendapat apresiasi sebagai wadah strategis yang dapat menjembatani komunikasi antara penambang rakyat dan pemerintah, khususnya dalam hal regulasi dan perizinan.

Ketua DPP APR-KT, Agus Prabowo Yesto, menyampaikan bahwa pembentukan aliansi ini dilatarbelakangi oleh berbagai kendala yang dihadapi penambang kecil, terutama dalam mengakses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ia menilai, proses perizinan selama ini masih tergolong kompleks dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga belum sepenuhnya berpihak pada penambang rakyat.

“Kami ingin menghadirkan wadah yang bisa memperjuangkan kepastian hukum bagi penambang kecil. Tidak semua penambang memiliki kemampuan finansial besar,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, APR-KT juga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya penyederhanaan regulasi WPR, penerapan skema perizinan kolektif dengan biaya terjangkau, serta peningkatan kontribusi sektor tambang rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak hanya itu, para penambang juga menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan melalui upaya reklamasi dan reboisasi lahan pascatambang, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekosistem.

Deklarasi APR-KT dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pelaku usaha, pekerja tambang rakyat, pemerhati, hingga perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat. Pembentukan organisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 10 April 2026 17:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Persiapkan Kejurnas di Karawang, Pengprov PODSI Kalteng Panggil Atlet Eks-PON
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 21:30
Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
Kendalikan Harga Beras, BI dan Bulog Pasok 150 Ton Beras Premium ke Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Oktober 2026 15:45

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Persiapkan Kejurnas di Karawang, Pengprov PODSI Kalteng Panggil Atlet Eks-PON

Selasa, 13 Oktober 2026 21:30
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie

Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras

Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA

Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?