KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bahas Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Lewat Diseminasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Bahas Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Lewat Diseminasi

Rabu, 2 Oktober 2024 19:47
Bagikan
3 Min Read
DISEMINASI : Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Kalteng mengadakan acara Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/10/2024). (foto:mmc)
DISEMINASI : Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Kalteng mengadakan acara Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/10/2024). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Kalteng mengadakan acara Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/10/2024).

Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kab/Kota se-Prov. Kalteng dan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi dan Kab/Kota di Prov. Kalteng. Acara Diseminasi dibuka oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng Maskur.

Maskur saat menyampaikan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah guna mewujudkan tertib administrasi khususnya kewilayahan, maka perlunya penegasan batas wilayah yang dibuktikan dengan titik koordinat pada peta dasar. Dengan ditegaskannya batas wilayah juga akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah.

“Penegasan batas kecamatan dan kelurahan menjadi sangat krusial dalam kaitannya dengan pemekaran wilayah. Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, kejelasan batas wilayah menjadi salah satu persyaratan utama dalam pembentukan kecamatan dan kelurahan. Pada tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pilkada secara serentak. Dalam proses tersebut, batas wilayah kecamatan dan kelurahan yang jelas menjadi faktor penting untuk memastikan validitas data pemilih serta menghindari konflik yang mungkin  muncul akibat ketidakpastian batas administrasi,” sebutnya.

Selanjutnya, Maskur mengatakan pentingnya Pemerintah Daerah  untuk menyusun program kerja Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, yang mencakup langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan batas kecamatan dan kelurahan secara cepat dan tepat, termasuk aspek teknis, koordinasi antar instansi, serta pendekatan yang komprehensif dalam menyelesaikan isu batas wilayah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otda Prov. Kalteng Jhon Lis Berger dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dari Diseminasi ini adalah untuk menyatukan pemahaman secara yuridis dan empiris terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan penegasan batas kecamatan dan kelurahan bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Prov. Kalteng.

“Tujuan dari Diseminasi ini adalah terciptanya kejelasan hukum batas administrasi kecamatan dan kelurahan serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1 : 50.000,” tandasnya.

Adapun narasumber Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Prov. Kalteng yaitu dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Ardi Eko Wijoyo dan Surveyor Pemetaan Ahli Muda, Darmawan Listyo. (ard/red)

TOPIK batas wilayah, diseminasi, Pem dan Otda
Editor Katakata Rabu, 2 Oktober 2024 19:47
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Satlantas Polresta Palangka Raya Konsisten Tebar Kepedulian Lewat Program Satu Hari Satu Kebaikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 2 Agustus 2026 22:35
Buka Gerai Kedua di Palangka Raya, The Palace Siapkan Diskon Besar Bagi Konsumen
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 2 Agustus 2026 18:19
Bapas Sampit Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Tekankan Pembimbingan Demi Keberhasilan Reintegrasi Sosial
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 2 Agustus 2026 13:12
Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar Buka Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 2 Agustus 2026 12:57
Bias Layar: Pancasila Harus Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Era Digital
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 2 Agustus 2026 12:49

You Might Also Like

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono (Foto : Ist)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Purdiono Tegaskan Desa Dambung Sah Masuk Wilayah Kalteng

Sabtu, 28 Juni 2025 18:38
Kalimantan TengahPemkab Murung Raya

Hermon Sebut Pembangunan Tidak Lepas dari Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 15 Juli 2024 15:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?