KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bahas Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Lewat Diseminasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Bahas Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Lewat Diseminasi

Rabu, 2 Oktober 2024
Bagikan
3 Min Read
DISEMINASI : Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Kalteng mengadakan acara Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/10/2024). (foto:mmc)
DISEMINASI : Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Kalteng mengadakan acara Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/10/2024). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Kalteng mengadakan acara Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/10/2024).

Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kab/Kota se-Prov. Kalteng dan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi dan Kab/Kota di Prov. Kalteng. Acara Diseminasi dibuka oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng Maskur.

Maskur saat menyampaikan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah guna mewujudkan tertib administrasi khususnya kewilayahan, maka perlunya penegasan batas wilayah yang dibuktikan dengan titik koordinat pada peta dasar. Dengan ditegaskannya batas wilayah juga akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah.

“Penegasan batas kecamatan dan kelurahan menjadi sangat krusial dalam kaitannya dengan pemekaran wilayah. Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, kejelasan batas wilayah menjadi salah satu persyaratan utama dalam pembentukan kecamatan dan kelurahan. Pada tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pilkada secara serentak. Dalam proses tersebut, batas wilayah kecamatan dan kelurahan yang jelas menjadi faktor penting untuk memastikan validitas data pemilih serta menghindari konflik yang mungkin  muncul akibat ketidakpastian batas administrasi,” sebutnya.

Selanjutnya, Maskur mengatakan pentingnya Pemerintah Daerah  untuk menyusun program kerja Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, yang mencakup langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan batas kecamatan dan kelurahan secara cepat dan tepat, termasuk aspek teknis, koordinasi antar instansi, serta pendekatan yang komprehensif dalam menyelesaikan isu batas wilayah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otda Prov. Kalteng Jhon Lis Berger dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dari Diseminasi ini adalah untuk menyatukan pemahaman secara yuridis dan empiris terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan penegasan batas kecamatan dan kelurahan bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Prov. Kalteng.

“Tujuan dari Diseminasi ini adalah terciptanya kejelasan hukum batas administrasi kecamatan dan kelurahan serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1 : 50.000,” tandasnya.

Adapun narasumber Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Prov. Kalteng yaitu dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Ardi Eko Wijoyo dan Surveyor Pemetaan Ahli Muda, Darmawan Listyo. (ard/red)

TOPIK batas wilayah, diseminasi, Pem dan Otda
Editor Katakata Rabu, 2 Oktober 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Komisi XIII DPR RI,Bias Layar : Semua Program Pembinaan Warga Binaan di Lapas Palangka Raya Sudah Bagus
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 2 Juni 2026
Kapolda Kalteng: Siapa Ganggu Posko GDAN Akan Diproses Hukum
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 1 Juni 2026
Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Puntun sebagai Penguatan P4GN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 1 Juni 2026
Wilmar dan IWPG Gelar Lomba Gambar Bertema My Peace Story Bagi Ratusan Pelajar Sekolah Bina Bangsa Sampit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 1 Juni 2026
Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 1 Juni 2026

You Might Also Like

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono (Foto : Ist)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Purdiono Tegaskan Desa Dambung Sah Masuk Wilayah Kalteng

Sabtu, 28 Juni 2025
Kalimantan TengahPemkab Murung Raya

Hermon Sebut Pembangunan Tidak Lepas dari Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 15 Juli 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?