KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

InternasionalKalimantan TengahNasionalUniversitas Palangka Raya

Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional

Sabtu, 24 Agustus 2024 15:38
Bagikan
4 Min Read
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Luar Biasa!Dengan mempresentasikan hasil riset penelitian tentang “Protecting the Innocent: An In-Depth Study of Dayak Customary and Islamic Legal Sanctions for Sexual Offenses” (Sanksi Bagi Pelaku Merusak Wanita Di Bawah Umur:  Analisis Yuridis Dalam Perspektif Hukum Adat Dayak Dan Hukum  Islam).

Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024.

Tak hanya itu saja, acara ini juga menampilkan Opening Message dari Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam dari Department of Southeast Asian Studies, University of Malaya, Malaysia. Acara dilanjutkan dengan Introduction of Guest Honor yang disampaikan oleh Prof. Dr. Arndt Graff dari Goethe University, Frankfurt, Germany, dan Dr. Syed Abdul Razak Bin Sayed Mahadi dari University of Malaya, Malaysia.

Keuda Dosen UPR ini menyoroti dua aspek utama yaitu prosedur penyelesaian berdasarkan hukum adat Dayak khususnya Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus merusak anak di bawah umur, serta perlindungan hukum bagi korban dalam konteks kedua hukum tersebut.

Dalam kesimpulannya, Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., mengatakan, untuk hukum adat Dayak Ngaju, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur didasarkan pada tradisi lokal. Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti pelaporan, pemanggilan pihak terkait, sidang oleh Mantir Adat, serta pengambilan sumpah adat.

“Perlindungan hukum dalam masyarakat adat Dayak Ngaju juga tercantum dalam Perjanjian Tumbang Anoi, yang menegaskan komitmen untuk melindungi korban serta menegakkan keadilan. Sanksi hukuman yang berlaku termasuk denda adat (singer) yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 79 Perjanjian Tumbang Anoi, memastikan bahwa pelaku yang merusak anak di bawah umur mendapat sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” Kata Yessiarie.

Sementara itu, Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., menerangkan dalam hukum Islam, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur terhadap pelaku pemerkosaan atau zina mengacu pada hukum had dari Al-Qur’an dan Hadis, dengan syarat-syarat ketat dan bukti yang kuat.

“Penegakan hukum Islam memberikan berbagai pandangan, dari hukuman mati hingga hukuman ta’zir, seperti hukuman cambuk, denda, penjara, atau pengasingan, tergantung pada konteks dan bukti yang tersedia,” ucapnya.

Penelitian ini diharapkan dapat  memberikan panduan bagi pemerintah atau komunitas terkait dalam mengimplementasikan hukum adat Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Bahkan menawarkan kebijakan atau rekomendasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi korban dalam kedua sistem hukum tersebut serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta penerapan hukum yang adil dan manusiawi dalam kedua konteks hukum.

Selain itu, diseminasi hasil riset penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum yang lebih adaptif dan sensitif terhadap kebutuhan perlindungan anak di bawah umur, terutama dalam komunitas yang menganut hukum adat dan hukum Islam. (ard/red)

TOPIK di Kancah Internasional, Dua Dosen Fakultas Hukum, Mempresentasikan Hasil Riset Penelitian, UPR
Editor Katakata Sabtu, 24 Agustus 2024 15:38
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08

Berita Terbaru

Densus 88 AT Polri Berbagi Masker Untuk Warga di Tengah Kabut Asap Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 27 September 2026 23:20
Polres Barsel Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih, Warga Lembeng Dapat Layanan Kesehatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 27 September 2026 23:12
DPRD Barut Dorong Penguatan Peran FPK,FKDM dan FKUB
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Minggu, 27 September 2026 15:53
Fraksi PDIP DPRD Barut Minta Program Pengentasan Kemiskinan Diarahkan Lebih Teratur
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Minggu, 27 September 2026 15:44
DPRD Barut Ingatkan Pemkab Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga LPG 3 Kilogram
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Minggu, 27 September 2026 15:40

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Manfaatkan Doxycycline dan Minyak Kemenyan,Mahasiswa FK UPR Lakukan Pendekatan Penelitian Untuk Kanker Payudara

Senin, 31 Agustus 2026 15:33
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Gugatan ke PTUN Jakarta, Kuasa Hukum Erniaty Persoalkan Pengangkatan Kepala Bagian Umum UPR

Senin, 31 Agustus 2026 10:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Cegah Api Meluas, UPR Bantu Padamkan Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 16:07
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengPendidikanUniversitas Palangka Raya

Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027

Senin, 10 Agustus 2026 18:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?