PURUK CAHU, katakata.co.id – Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perwakilan dari Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan kunjungan studi banding ke Kabupaten Murung Raya pada Rabu (15/5/2024).
Kunjungan tim ini disambut oleh Penjabat Bupati Murung Raya (Mura), Hermon didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, Sekdis Kominfo SP, Eberson dan Kabag Perekonomian Setda, di Ruang Kerja Bupati Mura.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan menyambut baik atas rencana pembangunan dan pemekaran di wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Kami sangat berterima kasih, karena tidak ada alasan untuk tidak adanya pemekaran. Kalau tidak ada pemekaran maka akan ada keterlambatan dalam suatu pembangunan khususnya di daerah dan asalkan sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ungkap Hermon.
Hermon juga menekankan, Kabupaten Murung Raya memang pantas untuk dimekarkan, berhubung wilayahnya yang cukup luas mencapai 23.700 km², dan penduduk mencapai kurang lebih 116.620 jiwa.
“Sektor pariwisata khususnya alam juga menjadi bagian unggulan dari Murung Raya dan kita juga dekat dengan IKN. Bahkan itu juga nantinya bisa menjadi sektor pariwisata unggulan di Kalimantan Tengah,” ujar Pj Bupati Mura. (dy/red)


