SAMPIT, katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus berupaya meningkatkan kualitas pembimbingan bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam mempersiapkan mereka agar mampu hidup mandiri dan produktif setelah menjalani proses reintegrasi sosial.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan pegawai Bapas Sampit dalam sosialisasi strategi Tata Kelola Peningkatan Pembimbingan Kemandirian melalui Bengkel Keterampilan dan Pengembangan Klien Pemasyarakatan (Betang Kipas), Senin (3/11/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Tubagus M. Chaidir, dari Bapas Palangka Raya. Selain Bapas Sampit, kegiatan ini juga diikuti Bapas Pangkalan Bun dan Bapas Muara Teweh secara virtual.
Dalam pemaparannya, Tubagus M. Chaidir menjelaskan bahwa Betang Kipas merupakan strategi pembimbingan kemandirian yang mengedepankan pemberdayaan klien melalui pengembangan keterampilan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Pelaksanaan Betang Kipas akan melibatkan kolaborasi dengan pelaku UMKM, masyarakat yang memiliki bidang usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya dalam sosialisasi tersebut.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada klien pemasyarakatan untuk memperoleh keterampilan praktis yang bisa dimanfaatkan sebagai modal menjalani kehidupan secara mandiri.
Strategi Betang Kipas sendiri dirancang melalui sejumlah tahapan, mulai dari registrasi dan identifikasi awal, seleksi serta penetapan jalur pembimbingan, pelaksanaan program, pengembangan keterampilan dan akses pasar, hingga pengawasan.
Setiap tahapan tersebut menjadi bagian penting agar program pembimbingan dapat berjalan secara terukur dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien.
Sebelum mengikuti program, klien juga diharapkan menjalani asesmen untuk mengetahui potensi, minat, serta kemampuan yang dimiliki. Hasil asesmen kemudian menjadi dasar dalam menentukan jenis pelatihan maupun jalur pembimbingan kemandirian yang paling tepat.
Dengan pendekatan tersebut, pembimbingan tidak hanya berorientasi pada pemberian pelatihan, tetapi juga diarahkan agar klien memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha maupun pekerjaan.
Menariknya, strategi Betang Kipas turut mengedepankan prinsip efisiensi dalam pelaksanaannya. Optimalisasi kerja sama dan dukungan berbagai pihak diharapkan mampu meminimalkan kebutuhan anggaran, bahkan memungkinkan kegiatan berjalan tanpa pembiayaan khusus.
Melalui sosialisasi ini, Bapas Sampit menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan strategi Betang Kipas sebagai bagian dari penguatan pembimbingan klien pemasyarakatan.
Pembimbingan yang diberikan diharapkan tidak hanya membentuk perubahan perilaku dan kepribadian, tetapi juga membekali klien dengan keterampilan, kesempatan, serta rasa percaya diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Dengan demikian, klien pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


