KASONGAN, katakata.co.id – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Katingan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski kabut asap di wilayah Kasongan mulai menipis, potensi kebakaran di bawah permukaan lahan gambut masih perlu diwaspadai.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengoperasikan teknologi pendeteksi panas atau drone thermal guna melacak lahan yang masih terbakar.
Instruksi tersebut disampaikan Christian Rain di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026). Ia meminta pemantauan tidak hanya mengandalkan laporan petugas di lapangan, tetapi juga memanfaatkan teknologi thermal dan pemantauan titik panas melalui satelit.
“Saya sudah instruksikan kepada DLH untuk tidak hanya memantau dari laporan di lapangan, tapi juga mengoperasionalkan thermal panas, baik melalui drone thermal maupun pemantauan hotspot satelit, untuk memastikan titik-titik lahan yang masih membara di bawah permukaan,” ujarnya.
Christian menjelaskan, kebakaran di kawasan gambut memiliki karakteristik berbeda karena api dapat tetap menyala di dalam lapisan tanah meskipun tidak terlihat dari permukaan. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, kondisi tersebut berpotensi memicu kembali munculnya asap.
“Kalau hanya disiram di atas, apinya padam di atas, tapi di bawah gambut masih panas. Makanya kita butuh deteksi thermal. Di mana yang masih panas, itu yang harus kita bongkar dan siram ulang sampai benar-benar dingin,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengoperasian teknologi tersebut akan dikoordinasikan bersama BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri, serta Satgas Karhutla tingkat kecamatan. Hasil pemetaan titik panas nantinya menjadi dasar bagi tim gabungan untuk menentukan lokasi pemadaman lanjutan.
Adapun sejumlah wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tasik Payawan, Kamipang, dan Mendawai. Christian meminta DLH menyampaikan laporan hasil pemantauan thermal setiap hari kepada Posko Utama Karhutla.
Selain memperkuat upaya pemadaman, ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Lahan yang terdeteksi masih terbakar ini akan kita data. Kalau ada unsur kesengajaan, tentu akan kita serahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai aturan. Kita ingin memberi efek jera,” pungkasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan titik api tersembunyi di kawasan gambut terdeteksi dan ditangani secara menyeluruh, sehingga risiko kebakaran berulang serta munculnya kembali kabut asap di Kabupaten Katingan dapat diminimalkan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


