KUALA PEMBUANG, katakata .co.id – Bandara Kuala Pembuang di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diusulkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Usulan ini didorong oleh potensi bandara tersebut sebagai jalur alternatif transportasi udara ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu penerbangan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Eko, menyampaikan usulan itu saat meninjau kondisi Bandara Kuala Pembuang, Selasa (20/10/2026). Menurutnya, keberadaan bandara tersebut berpotensi mendukung konektivitas udara, terutama ketika bandara-bandara lain di Kalteng menghadapi gangguan akibat kabut asap.
Ia mencontohkan kondisi operasional Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Bandara H. Asan di Sampit, serta Bandara Iskandar di Pangkalan Bun yang, menurutnya, kerap mengalami keterlambatan hingga pembatalan penerbangan saat terdampak karhutla.
“Kita tahu bandara-bandara yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah seperti Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Bandara H. Asan Sampit, kemudian Bandara Iskandar Pangkalan Bun itu operasionalnya tidak maksimal. Kadang-kadang tidak dibuka penerbangan, penerbangan delay, atau cancel karena terdampak bencana karhutla,” ujar Eko.
Gangguan penerbangan tersebut dinilai dapat berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari perjalanan dinas pemerintahan hingga kegiatan sosial dan ekonomi. Karena itu, keberadaan jalur penerbangan alternatif dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah.
Eko menduga posisi geografis Kuala Pembuang yang berdekatan dengan kawasan pesisir turut menjadi faktor yang membuat wilayah tersebut relatif tidak terdampak kabut asap selama periode karhutla. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu potensi yang dapat dikaji lebih lanjut dalam pengembangan Bandara Kuala Pembuang.
“Mungkin bandara ini ke depan bisa menjadi alternatif untuk jalur penerbangan di Kalimantan Tengah. Selama beberapa bulan terjadi bencana karhutla, wilayah ini tidak kena dampak dari asapnya karena posisinya tidak jauh dari samudera atau pesisir,” katanya.
Atas potensi tersebut, Eko berharap pemerintah pusat melalui Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan dapat mempertimbangkan peningkatan status serta pengembangan infrastruktur Bandara Kuala Pembuang. Ia menilai dukungan pemerintah diperlukan agar fasilitas bandara tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan konektivitas udara regional maupun nasional.
“Harapan saya sebagai Ketua DPR di Kabupaten Seruyan berharap kepada Pak Presiden melalui Kementerian Perhubungan agar melirik bandara ini, mempertimbangkan untuk dijadikan Proyek Strategis Nasional untuk membantu membangun atau meningkatkan infrastrukturnya agar layak untuk penerbangan nasional,” tegasnya.
Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pengembangan transportasi udara di Kalimantan Tengah. Namun, penetapan Bandara Kuala Pembuang sebagai PSN tetap memerlukan kajian kelayakan, kebutuhan infrastruktur, serta keputusan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis/Editor : Ardi


