KUALA KURUN, katakata.co.id – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah memanfaatkan aset milik daerah yang belum digunakan secara optimal untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.
Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas, Singong, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Menurut Singong, aset daerah yang layak dimanfaatkan tidak seharusnya dibiarkan menganggur. Sebaliknya, aset tersebut dapat difungsikan sebagai pusat kegiatan UMKM maupun ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya.
“Sebagian aset yang layak dapat dimanfaatkan sebagai sentra UMKM dan ekonomi kreatif, khususnya bagi pemuda di desa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan sentra UMKM akan memberikan manfaat yang luas, mulai dari membuka peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu, pemanfaatan aset daerah secara produktif juga akan membuat keberadaan barang milik daerah lebih bernilai bagi pembangunan.
Fraksi Perindo berharap pemerintah daerah dapat mengidentifikasi aset-aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, kemudian menyusun program pemanfaatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Editor : Ardi


