KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Suriansyah Halim Soroti Dugaan Pengarahan Saksi, Sebut Nama Danny Paulus Hendak Dihilangkan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Suriansyah Halim Soroti Dugaan Pengarahan Saksi, Sebut Nama Danny Paulus Hendak Dihilangkan

Kamis, 1 Oktober 2026 20:46
Bagikan
5 Min Read
Penasihat hukum (PH) terdakwa Hendi Andi Wahyudi, Suriansyah Halim
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Penasihat hukum (PH) terdakwa Hendi Andi Wahyudi, Suriansyah Halim, menyoroti keterangan sejumlah saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Kirana Bhumi Mandiri (KBM).

Menurut Suriansyah, dari rangkaian keterangan yang muncul di persidangan, terdapat persoalan terkait dugaan pengarahan keterangan saksi yang dinilainya berkaitan dengan upaya menghilangkan nama Danny Paulus dan mengarahkan kesalahan kepada kliennya.

“Yang mau diarahkan itu adalah menghilangkan nama Danny Paulus, melempar kesalahan ke Hendi. Kan itu poinnya,” ujar Suriansyah Halim usai persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (1/10/2026).

Ia juga menanggapi bantahan advokat Mahfud Ramadhani yang sebelumnya menyangkal telah mengarahkan saksi. Suriansyah mengatakan, bantahan tersebut nantinya menjadi bagian yang harus dinilai oleh majelis hakim dengan mempertimbangkan keterangan para saksi yang telah disampaikan di persidangan.

“Kalau terkait masalah Mahfud menyangkal, yang jelas dari dua saksi yang mengakui di depan sidang, itu arahan dari Mahfud dan Danny Paulus. Sisa majelis saja yang menilai lagi,” katanya.

Suriansyah menyebut, salah satu saksi bernama Jeri Lien Paut juga menyampaikan bahwa keterangan saksi Intan sebelumnya turut diarahkan oleh Mahfud. Karena itu, menurut dia, apabila Intan kembali dipanggil dalam persidangan, akan terdapat lebih dari satu keterangan saksi yang berkaitan dengan dugaan pengarahan tersebut.

“Jadi kalau misalnya si Intan pun dipanggil lagi, tiga saksi yang menyatakan. Apakah keterangan tiga saksi ini bisa mematahkan penyangkalan Mahfud? Itu serahkan ke majelis,” ujarnya.

Sebagai kuasa hukum Hendi Andi Wahyudi, Suriansyah menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pembelaan terhadap kliennya. Ia menyebut sejumlah keterangan yang sebelumnya dinilai memberatkan Hendi justru telah dibantah kembali oleh saksi di hadapan majelis hakim.

“Satu, karena aku mewakili terdakwa Hendi, semua keterangan yang memberatkan klienku atau terdakwa Hendi kan sudah bisa kami patahkan dengan pengakuan saksi sendiri,” tegasnya.

Ia merujuk pada keterangan dua saksi, Jeri dan Latif, yang menurutnya telah membantah adanya hubungan langsung dengan Hendi.

“Bahwa dua keterangan mereka, Jeri dan si Latif tadi yang mengarahkan ke klienku itu mereka sangkal sendiri di depan sidang. Bahwa memang mereka tidak pernah berhubungan dengan terdakwa Hendi. Mereka berhubungan langsung dengan Danny Paulus,” jelas Suriansyah.

Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa fokus pihaknya adalah memastikan kepentingan hukum Hendi tetap terlindungi dalam proses persidangan.

“Fokus kami adalah karena kami PH-nya Hendi. Fokus kami adalah pembelaan terhadap Hendi,” katanya.

Sementara mengenai pihak yang disebut mengarahkan saksi, Suriansyah menyerahkan persoalan tersebut kepada jaksa penuntut umum dan pihak yang menghadirkan saksi-saksi tersebut di persidangan.

“Untuk orang yang mengarahkan saksi tersebut, termasuk Danny Paulus dan si Mahfud, itu tergantung dari JPU, sebab yang menghadirkan mereka bukan kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suriansyah juga mempertanyakan konstruksi pertanggungjawaban hukum dalam struktur perusahaan, khususnya terkait posisi direktur utama dan direktur operasional.

Ia menilai jabatan tertinggi dalam struktur perusahaan perlu menjadi perhatian ketika membahas pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kebijakan dan kegiatan perusahaan.

“Secara pertanggungjawaban, bahwa jabatan paling tertinggilah yang paling bertanggung jawab,” katanya.

Suriansyah kemudian menyinggung posisi Lupi Salimbong yang disebutnya sebagai direktur utama. Menurut dia, apabila terdapat pelimpahan tanggung jawab kepada pejabat lain, semestinya terdapat dasar atau kewenangan yang jelas.

“Kalau ada surat kuasa dari direktur umum kepada direktur operasional untuk pelaksana lapangan, baru itu bisa dilempar tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum dan bukan semata-mata berdasarkan pengakuan atau ketidaktahuan seseorang.

“Urusan pengakuan Mahfud, urusan ketidaktahuan Mahfud itu tidak bisa mematangkan hukum. Kita ini kan bicara aturan,” kata Suriansyah.

Menurutnya, dalam konteks struktur perusahaan, posisi direktur utama perlu diperhatikan dalam menentukan pertanggungjawaban hukum.

“Aturan kita sudah jelas. Yang paling bertanggung jawab di dalam perusahaan adalah jabatan yang tertinggi. Di PT KBM ada direktur utamanya, yaitu Lupi Salimbong,” ucapnya.

Suriansyah juga menyebut bahwa berdasarkan keterangannya, Lupi Salimbong yang berkomunikasi dengan Mahfud, bukan Hendi Andi Wahyudi.

“Dan Lupi Salembong sendirilah yang menghubungi si Mahfud, bukan klienku,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah Hendi pernah mendapatkan pendampingan dari Mahfud, Suriansyah membantahnya.

“Tidak pernah klien,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsiZircon, kejagungri, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, mahkamahagung, pengadilantipikorpalangkaraya, ptpalangkaraya
Editor Katakata Kamis, 1 Oktober 2026 20:46
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Bhayu Rhama Terpilih Nahkodai UPR hingga 2030
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Kamis, 1 Oktober 2026 22:26
Kejati Kalteng Soroti Keterangan Saksi yang Berubah, Dugaan Perintangan Perkara Didalami
Internasional Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Kamis, 1 Oktober 2026 20:49
Bantah Arahkan Saksi, Advokat Mahfud Ungkap Kesepakatan Dengan Danny Paulus
Internasional Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Kamis, 1 Oktober 2026 19:35
Sidang Korupsi Zircon, PH Herbowo Ragukan Keterangan Mahfud soal Danny Paulus
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 1 Oktober 2026 18:53
Gubernur Kalteng Salurkan Sembako untuk Ribuan Warga Terdampak Karhutla di Katingan
Headline Pemkab Katingan Kamis, 1 Oktober 2026 15:14

You Might Also Like

InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Soroti Keterangan Saksi yang Berubah, Dugaan Perintangan Perkara Didalami

Kamis, 1 Oktober 2026 22:16
InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Bantah Arahkan Saksi, Advokat Mahfud Ungkap Kesepakatan Dengan Danny Paulus

Kamis, 1 Oktober 2026 19:35
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sidang Korupsi Zircon, PH Herbowo Ragukan Keterangan Mahfud soal Danny Paulus

Kamis, 1 Oktober 2026 21:05
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Saksi Jeri Cabut Keterangan soal Aset, Majelis Hakim Perintahkan Advokat Mahfud Hadir di Sidang Kasus Zircon

Sabtu, 26 September 2026 11:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?