KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Seruyan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung DPRD Seruyan, Rabu (30/9/2026).
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, yang hadir mewakili Bupati Seruyan, mengatakan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan atas komitmen selama proses pembahasan perubahan APBD.
“Melalui komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang terus terpelihara, kita dapat bersama-sama menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan,” kata Supian saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan, perubahan kebijakan pemerintah pusat, serta perkembangan kondisi keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Supian menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang direalisasikan, tetapi dari manfaat yang dihasilkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Apresiasi turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus diperkuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Ardi


