KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sekda Kalteng Jelaskan Mekanisme KHBS, Warga Layak Diminta Melapor
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Sekda Kalteng Jelaskan Mekanisme KHBS, Warga Layak Diminta Melapor

Rabu, 30 September 2026 00:00
Bagikan
4 Min Read
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Liane Victoria Aden menjelaskan mekanisme pelaporan dan verifikasi bagi warga yang layak menerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), Selasa (29/9/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Liane Victoria Aden menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang merasa layak menerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), namun belum terdata sebagai penerima manfaat.

Warga Kelurahan Panarung saat mengikuti kegiatan penyaluran bantuan yang digelar Pemprov Kalteng di halaman Kantor Bapperida, Selasa (29/9/2026)..

Penjelasan tersebut disampaikan Liane saat mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambangi warga Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, dalam kegiatan penyaluran bantuan di halaman Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Diponegoro, Selasa (29/9/2026).

Liane mengatakan, kehadiran Gubernur secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam menghadapi kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Bapak Gubernur hari ini langsung menyapa Bapak Ibu semua. Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama Bapak Gubernur untuk hadir di tengah-tengah masyarakat di saat kita semua terkena asap, bencana akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar Liane.

Menurutnya, KHBS merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kalteng untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Namun, Liane menegaskan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan KHBS tidak perlu langsung menyimpulkan dirinya tidak akan mendapatkan bantuan. Warga yang merasa memenuhi kriteria dapat menyampaikan laporan agar dilakukan pemeriksaan terhadap data dan kondisi yang bersangkutan.

Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah kelurahan, relawan maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.

“Kalau misalnya Bapak Ibu merasa sebenarnya layak untuk menerima Kartu Huma Betang, tapi belum terdaftar sebagai penerima manfaat, itu bisa masuk ke situ. Nanti akan diverifikasi,” jelasnya.

Tidak Otomatis Langsung Mendapat Bantuan

Liane menjelaskan, laporan masyarakat bukan berarti penerima akan langsung ditetapkan memperoleh KHBS. Setiap laporan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaian data serta kelayakan penerima.

“Bukan setiap orang, tapi per kartu keluarga, per KK,” katanya.

Karena itu, masyarakat diminta menyampaikan laporan melalui jalur resmi dengan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya.

“Bagi masyarakat yang benar-benar layak untuk menerima kartu tersebut, sudah dipastikan akan menerima. Tapi laporannya harus masuk,” tegas Liane.

Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla

Selain KHBS, Pemprov Kalteng juga terus menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak karhutla.

Bantuan tersebut antara lain berupa bantuan pangan, air bersih, masker dan vitamin. Penyaluran dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat di tengah dampak kemarau dan kabut asap.

Dalam kegiatan di Kelurahan Panarung, bantuan pangan diperuntukkan bagi warga yang tidak termasuk sebagai penerima bantuan tunai melalui KHBS.

“Bantuan pangan itu untuk hari ini adalah bagi Bapak Ibu yang belum atau tidak termasuk penerima bantuan tunai dari Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Liane.

Ia kembali mengingatkan warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata untuk menyampaikan laporan melalui kelurahan, relawan maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.

Namun, laporan tersebut tetap akan diproses melalui mekanisme verifikasi sebelum keputusan mengenai penerima bantuan ditetapkan.

“Bagi yang layak, sudah pasti harusnya mendapatkan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan program bantuan dapat menyasar warga yang sesuai dengan kriteria penerima.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 30 September 2026 00:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08

Berita Terbaru

Halikinnor Minta Struktur Komando Satgas Karhutla Kotim Dipertegas
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:28
Pemkab Kotim Optimistis Karhutla Dapat Segera Ditangani
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:24
Lahan Kosong di Sampit Diminta Dilengkapi Sumur Bor untuk Antisipasi Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:21
Karhutla Muncul Kembali, Halikinnor Perintahkan Satgas ke Tanah Mas
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:18
Hujan Mulai Guyur Kotim, Ancaman Karhutla Belum Sepenuhnya Berakhir
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:13

You Might Also Like

Kalimantan Tengah

Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Kembangkan Kemandirian Warga Binaan melalui Bimbingan Kerja Ayam Petelur

Selasa, 29 September 2026 22:25
Kalimantan Tengah

Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Perkuat Pelayanan Kesehatan melalui Program CLBK

Selasa, 29 September 2026 22:20
HeadlineKalimantan TengahNasional

Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar

Selasa, 29 September 2026 22:03
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaSosial Budaya

Bush Valentino Lambung Mulai Disebut dalam Bursa Ketua KNPI Palangka Raya

Selasa, 29 September 2026 21:51
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?