KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dr. Ari Yunus: Korporasi Harus Turun Tangan Tangani Karhutla, Jangan Jadikan Masyarakat Lokal Kambing Hitam
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Dr. Ari Yunus: Korporasi Harus Turun Tangan Tangani Karhutla, Jangan Jadikan Masyarakat Lokal Kambing Hitam

Kamis, 24 September 2026 10:46
Bagikan
4 Min Read
pemuda Dayak, Dr. Ari Yunus Hendrawan
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah dinilai tidak dapat hanya dibebankan kepada masyarakat. Seluruh pihak, termasuk perusahaan yang memiliki kegiatan usaha dan konsesi di daerah, dinilai perlu mengambil bagian dalam pencegahan maupun penanggulangan kebakaran.

 

Pandangan tersebut disampaikan pemuda Dayak, Dr. Ari Yunus Hendrawan. Ia menilai masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat, tidak sepatutnya secara sepihak dijadikan pihak yang bertanggung jawab atas persoalan Karhutla.

 

Menurut Ari, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran justru menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak ketika kabut asap terjadi, baik dari sisi kesehatan maupun aktivitas sosial dan ekonomi.

 

“Jangan terus-menerus masyarakat lokal dijadikan kambing hitam. Mereka juga menjadi korban ketika asap akibat Karhutla menyelimuti permukiman. Sangat tidak adil apabila masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di wilayah tersebut justru menjadi pihak yang paling dahulu disalahkan,” kata Ari.

 

Ia menegaskan, perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Tengah memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai ketentuan perizinan serta regulasi yang berlaku.

 

Ari meminta perusahaan tidak hanya berorientasi pada aktivitas produksi dan keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di sekitar wilayah operasionalnya.

 

“Kalau perusahaan memiliki konsesi yang luas, maka kesiapan menghadapi Karhutla juga harus sebanding. Harus ada personel, peralatan, sarana pemadaman dan langkah pencegahan yang nyata. Jangan sampai ketika api sudah membesar, masyarakat dan pemerintah yang justru bekerja sendirian,” ujarnya.

 

Kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko Karhutla bukan tanpa alasan. BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah mengalami puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026. Sifat musim kemarau di sebagian besar wilayah Kalteng juga diprediksi berada pada kategori bawah normal atau lebih kering dari biasanya.

 

Pada pemantauan Dasarian III Agustus 2026, BMKG juga mencatat kondisi El Niño berada pada intensitas sangat kuat. Sejumlah wilayah Kalimantan turut masuk dalam kategori wilayah yang perlu mewaspadai kekeringan meteorologis.

 

Kondisi tersebut, kata Ari, semestinya menjadi alasan bagi semua pihak untuk memperkuat mitigasi, bukan memperbesar konflik atau saling menyalahkan.

 

“Ketika kondisi iklim sedang ekstrem, yang dibutuhkan adalah gotong royong dan kesiapsiagaan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu barisan menghadapi Karhutla,” katanya.

 

Ari juga mengaitkan penanganan Karhutla dengan nilai-nilai lokal masyarakat Dayak, khususnya semangat Huma Betang yang menurutnya mengedepankan kebersamaan, gotong royong dan kehidupan yang harmonis.

 

Ia menilai perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

 

“Semangat Huma Betang mengajarkan kita untuk hidup bersama, saling membantu dan bertanggung jawab. Karena itu, investasi jangan hanya dimaknai sebagai aktivitas mengambil manfaat ekonomi dari daerah, tetapi juga harus disertai kontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

 

Menurutnya, perusahaan yang berada di kawasan rawan Karhutla perlu menunjukkan kontribusi konkret, terutama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasionalnya.

 

“Kalau ada perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban lingkungan dan ketentuan perizinannya, tentu pemerintah harus melakukan evaluasi sesuai hukum. Sanksi juga harus diberikan apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegas Ari.

 

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan Karhutla tidak boleh dilakukan dengan membangun stigma terhadap masyarakat adat atau masyarakat lokal. Penanganan harus didasarkan pada data, hasil pemeriksaan di lapangan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Yang harus kita kedepankan adalah fakta dan penegakan hukum. Kalau memang ada yang membakar atau lalai sampai menyebabkan kebakaran, siapa pun harus bertanggung jawab. Tetapi jangan karena masyarakat kecil lebih mudah disorot kemudian mereka otomatis dijadikan tersangka sosial,” pungkasnya.

Penulis: Ardi

Editor : Ika

TOPIK DrAriyunushendrawan, Kalteng, karhutla, Korporasi
Editor Katakata Kamis, 24 September 2026 10:46
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Pemkab Barut Naikkan Status Tanggap Darurat Karhutla Hingga Awal Oktober
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Rabu, 23 September 2026 23:58
El Nino Diprediksi Hingga 2027, Pemkab Barut Perketat Penanganan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Rabu, 23 September 2026 23:55
DPK KORPRI Barut Serahkan Bantuan Logistik Bagi Petugas Penanganan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Rabu, 23 September 2026 23:53
Demi Pelayanan, Disdukcapil Barut Kerja Sama Dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Rabu, 23 September 2026 23:51
PAD Seruyan Turun, DPRD Soroti Efisiensi Besar di Sejumlah Dinas
DPRD Seruyan Seruyan Rabu, 23 September 2026 22:36

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian

Jumat, 18 September 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Cegah Narkoba dan Ganggungan Kamtib, Ditjenpas Kalteng Gelar Razia di Rutan Palangka Raya

Jumat, 18 September 2026 11:09
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Sidang TPP Lapas Perempuan Palangka Raya, Dua Usulan PB Disepakati

Rabu, 16 September 2026 19:26
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UP2B Kalselteng Gandeng SMKN 2 Banjarbaru, Selaraskan Kurikulum Dengan Kebutuhan Industri

Rabu, 16 September 2026 09:23
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?