KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Dampingi ABH Jalani Litmas dalam Perkara Pencurian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi ABH Jalani Litmas dalam Perkara Pencurian

Rabu, 23 September 2026 13:56
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melalui Subseksi Bimbingan Klien Anak (BKA) memberikan pendampingan kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses pemeriksaan dan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (22/9/2026).

 

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Kepolisian Resor Kotawaringin Timur terhadap seorang anak yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subseksi BKA bersama staf turut hadir mendampingi ABH selama proses pemeriksaan. Kehadiran Bapas menjadi bagian dari upaya memastikan proses penanganan perkara anak tetap memperhatikan hak dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

 

Selain melakukan pendampingan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas II Sampit juga melakukan penggalian data dan informasi terhadap anak serta orang tuanya.

 

Penggalian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi anak, latar belakang keluarga, lingkungan sosial, hingga faktor-faktor yang berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Litmas.

 

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, mengatakan Litmas memiliki peran penting dalam membantu memberikan gambaran secara objektif mengenai kondisi anak dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penanganan perkara.

“Pendampingan terhadap anak tidak hanya berfokus pada proses hukum yang sedang dijalani, tetapi juga bagaimana memastikan anak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Hasil penelitian kemasyarakatan nantinya menjadi bahan dalam memberikan rekomendasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Dannu.»l

 

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Bapas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan untuk memastikan proses hukum terhadap anak tetap mengedepankan pembinaan, perlindungan, serta kepentingan terbaik bagi anak.

 

Setelah seluruh data dan informasi diperoleh, PK akan menyusun hasil Litmas berikut rekomendasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penanganan perkara anak.

 

Bapas Sampit juga memastikan pendampingan terhadap ABH akan dilakukan sesuai tahapan yang diperlukan. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses penanganan anak secara menyeluruh hingga anak dapat kembali memperoleh pengasuhan dan dukungan dari keluarga secara optimal.

 

Kegiatan pendampingan dan Litmas yang berlangsung di Polsek Baamang tersebut berjalan dengan lancar. Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Sampit menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang profesional dan humanis bagi ABH dengan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DannuPriyanto, DitjenpasKalteng, Hensah, infomipas, kemenimipas
Editor Katakata Rabu, 23 September 2026 13:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Rani Diana Setiawan Resmi Nahkodai DWP Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:23
DPRD Kotim Berhadap Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
DPRD Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:19
Pemkab Kotim Prioritaskan Pendataan Pekebun Kelapa di Dua Kecamatan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:15
Hadapi Krisis Air, Pemkab Kotim Pasok 60 Ribu Liter Setiap Hari
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:11
Pasokan Air Bersih Menipis, Ransus Water Treatment Dikerahkan ke Kuala Kuayan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian

Jumat, 18 September 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat FGD Kelayan Binter

Jumat, 18 September 2026 18:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Cegah Narkoba dan Ganggungan Kamtib, Ditjenpas Kalteng Gelar Razia di Rutan Palangka Raya

Jumat, 18 September 2026 11:09
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Sidang TPP Lapas Perempuan Palangka Raya, Dua Usulan PB Disepakati

Rabu, 16 September 2026 19:26
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?