SAMPIT, katakata.co.id – Dua merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk bermasalah ditemukan masih beredar di sejumlah swalayan di Sampit. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) langsung meminta pihak ritel menarik produk tersebut dari peredaran.
Temuan itu didapat saat DPKP Kotim melakukan pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di sejumlah pusat perbelanjaan dan ritel modern. Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengenai beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan standar gizi dan izin edar.
Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras yang mencantumkan klaim fortifikasi pada kemasan. Pemeriksaan meliputi label kandungan gizi, keamanan pangan serta legalitas produk.
“Ada ditemukan di sejumlah swalayan. Ada dua merek yang ditemukan, yaitu merek Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Pihak swalayan langsung kami minta untuk menarik produk tersebut dari peredaran,” kata Yephi, Kamis (17/9/2026)
Petugas menyisir sejumlah lokasi, di antaranya Hypermart, swalayan serta jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan produk pangan yang beredar di Kotim memenuhi ketentuan.
Meski temuan telah ditindaklanjuti di sejumlah ritel modern, DPKP Kotim kini memberikan perhatian lebih terhadap kemungkinan peredaran produk serupa di toko sembako dan pengecer kecil.
“Yang dikhawatirkan di tingkat pengecer kecil, ada kemungkinan peredarannya di sana sudah ada atau masih berjalan. Makanya pengawasan akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
DPKP Kotim juga mengingatkan masyarakat, agar tidak hanya memperhatikan merek dan harga saat membeli beras kemasan. Konsumen diminta mencermati informasi pada kemasan, khususnya apabila produk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi atau memiliki kandungan gizi khusus.
Yephi menegaskan, pengawasan pangan akan terus dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di Kotim memenuhi persyaratan keamanan dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat agar mendapatkan pangan yang aman dan bermutu.
Penulis/Editor : Juniardi


