SAMPIT, katakata.co.id – Peredaran barang ilegal masih menjadi perhatian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengingat wilayah ini memiliki akses keluar masuk barang melalui jalur darat, laut, sungai hingga udara.
Kondisi geografis tersebut membuat pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Pemerintah Kabupaten Kotim mendorong penguatan koordinasi antarlembaga, untuk mencegah wilayah Kotim dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal.
Wakil Bupati Kotim, Irawati mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada jalur transportasi yang menjadi akses lalu lintas barang.
“Saya mengajak seluruh jajaran instansi untuk terus meningkatkan pengawasan, khususnya pada jalur laut, sungai, dan darat, mengingat wilayah Kotim memiliki akses yang cukup terbuka bagi lalu lintas keluar masuk barang,” kata Irawati saat menghadiri pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea dan Cukai Sampit, Selasa (15/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 799.440 batang rokok ilegal dan 4.200 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
Barang tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Januari 2025 hingga Juli 2026. Dari kasus tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp1,16 miliar.
Irawati menilai, pengungkapan dan pemusnahan barang ilegal tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga penerimaan negara. Peredaran barang tanpa izin juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Oleh karena itu, langkah tegas mulai dari penindakan hingga pemusanahan BMMN sudah sepatutnya kita dukung sepenuhnya,” tuturnya.
Pemkab Kotim berkomitmen, memperkuat sinergi dengan Bea dan Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta instansi terkait lainnya. Menurut Irawati, kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pengawasan.
“Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama keberhasilan penegakan hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan aktivitas distribusi barang yang terus berlangsung melalui berbagai jalur transportasi, pengawasan diharapkan dapat diperkuat secara berkelanjutan. Penindakan yang konsisten juga diharapkan memberi efek jera sekaligus mencegah Kotim menjadi jalur peredaran barang ilegal.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


