KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sejumlah Pejabat Kotim Ajukan Berhenti sebagai PNS, BKPSDM Ungkap Alasannya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

Sejumlah Pejabat Kotim Ajukan Berhenti sebagai PNS, BKPSDM Ungkap Alasannya

Rabu, 16 September 2026 01:20
Bagikan
2 Min Read
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, saat menjelaskan kabar mundurnya sejumlah pejabat Pemkab Kotim sebagai PNS, Jumat (11/9/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dikabarkan mengajukan pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, membenarkan adanya sejumlah pengajuan tersebut. Namun, proses administrasinya masih berlangsung sehingga belum dapat dipastikan jumlah maupun siapa saja pejabat yang mengajukan.

 

“Nanti kita sampaikan. Kemungkinan di awal bulan depan nanti. Mundur jadi PNS. Ada yang bilang pensiun dini, jadi istilahnya itu kalau PNS kapan saja kalau ingin berhenti jadi PNS dipersilakan, terbuka,” kata Kamaruddin, Sabtu (12/9/2026).

 

Menurutnya, PNS memang memiliki hak untuk mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri. Akan tetapi, keputusan berhenti dari status PNS tidak serta-merta membuat yang bersangkutan mendapatkan hak pensiun.

 

Kamaruddin menjelaskan, hak pensiun memiliki ketentuan tersendiri. Di antaranya, PNS harus berusia minimal 50 tahun dan memiliki masa kerja sedikitnya 20 tahun.

 

Apabila persyaratan tersebut belum terpenuhi, seorang PNS tetap dapat mengajukan pemberhentian. Namun, pengajuan tersebut tidak disertai dengan hak pensiun.

 

BKPSDM saat ini masih memproses administrasi pengajuan dari sejumlah PNS tersebut. Karena itu, pihaknya memilih belum membuka informasi lebih rinci sampai seluruh proses selesai.

 

“TMT nanti mungkin awal bulan. Kita lihat nanti, masih proses. Jadi, nanti kita sampaikan kalau sudah,” ujarnya.

 

Kamaruddin juga menyebut, alasan pengajuan pemberhentian tidak selalu berkaitan dengan kondisi pekerjaan atau jabatan yang sedang diemban. Setiap PNS memiliki pertimbangan masing-masing sebelum mengambil keputusan.

 

“Alasannya macam-macam, nanti kita lihat masing-masing orang. Ada pertimbangan sendiri. Eselon berapa nanti kita lihat. Pada saatnya nanti akan kita sampaikan,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, berdasarkan pengamatannya, pengajuan tersebut tidak menunjukkan adanya persoalan berupa beban kerja pejabat yang terlalu berat. Beberapa PNS disebut memiliki pertimbangan lain di luar pekerjaan pemerintahan.

 

“Sejauh yang saya lihat bukan (karena beban kerja). Jadi ada yang karena kepentingan keluarga, ada yang karena mungkin punya peluang pendapatan usaha di luar PNS, sehingga memutuskan untuk mengajukan berhenti dari PNS,” bebernya.

 

Penulis/Editor : Juniardi

Editor Katakata Rabu, 16 September 2026 01:20
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Kotim Perkuat Kesiapan Penanganan Karhutla
Uncategorized Rabu, 16 September 2026 01:40
Status Tanggap Darurat Karhuta Kotim Berpotensi Diperpanjang
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 01:33
Halikinnor Minta Eluruh Unsur Gotong Royong Perkuat Oenanganan Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 01:26
Asap Karhutla Pekat, Bupati Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 01:15
Seruyan Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat, Sumber Air Makin Menipis
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 16 September 2026 01:06

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Status Tanggap Darurat Karhuta Kotim Berpotensi Diperpanjang

Rabu, 16 September 2026 01:36
Pemkab Kotawaringin Timur

Halikinnor Minta Eluruh Unsur Gotong Royong Perkuat Oenanganan Karhutla

Rabu, 16 September 2026 01:26
Pemkab Kotawaringin Timur

Asap Karhutla Pekat, Bupati Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Rabu, 16 September 2026 01:15
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Hujan Belum Merata, Kotim Masih Dibayangi Ancaman Karhutla hingga November

Rabu, 16 September 2026 00:18
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?