SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) ke Polsek Ketapang, Senin (31/8/2026).
Kepala Bapas Kelas II Sampit Dannu Priyanto hadir bersama jajaran pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda. Kedatangan mereka disambut langsung Kapolsek Ketapang AKP Anis.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah awal membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara Bapas dengan kepolisian, khususnya dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program integrasi.
Dannu menjelaskan, pembentukan Kelayan Binter diharapkan dapat memperkuat pelayanan pembimbingan di tengah masyarakat dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
“Pembentukan Kelayan Binter merupakan upaya untuk memperkuat layanan bimbingan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Polsek Ketapang,” ujar Dannu.
Dalam sosialisasi tersebut, pembahasan mencakup peran dan dukungan masing-masing pihak dalam pelaksanaan Kelayan Binter. Fokusnya antara lain pembimbingan, pengawasan, serta upaya membantu Klien Pemasyarakatan menjalani proses reintegrasi sosial secara baik.
Bapas Sampit dan Polsek Ketapang juga membahas mekanisme penguatan koordinasi di lapangan agar pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.
Dalam kolaborasi tersebut, Polsek Ketapang menyatakan kesiapan untuk berperan aktif melalui Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Peran tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembimbingan sekaligus pengawasan Klien Pemasyarakatan yang mengikuti program integrasi.
Menurut Dannu, keterlibatan lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses reintegrasi sosial tidak hanya berlangsung secara administratif, tetapi juga mendapat dukungan nyata dari lingkungan masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Polsek Ketapang dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembimbingan Klien Pemasyarakatan sekaligus mendukung keberhasilan reintegrasi sosial,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi antara Bapas dan kepolisian juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, Bapas Kelas II Sampit berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus memastikan Klien Pemasyarakatan memperoleh pendampingan dan pengawasan yang memadai selama menjalani proses kembali ke lingkungan sosialnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


