PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui penetapan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2026. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi dalam mengintegrasikan kekuatan dan sumber daya selama masa tanggap darurat.
Penguatan penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (31/8/2026). Apel dipimpin langsung Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan diikuti unsur terkait.
Dalam arahannya, Agustiar meminta seluruh unsur bergerak cepat dan bekerja dalam satu komando. ASN dan relawan yang dikerahkan diminta memperkuat tim di lapangan bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD serta unsur lainnya.
“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” ujar Agustiar.
Ia juga meminta setiap kepala perangkat daerah memastikan personel yang ditugaskan memahami tanggung jawabnya, dilengkapi peralatan dan logistik yang memadai serta bekerja berdasarkan koordinasi yang jelas.
Aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Personel diminta mematuhi SOP, menggunakan alat pelindung diri (APD), dan tidak bertindak sendiri maupun memaksakan diri ketika berada di lokasi kebakaran.
Selain Pos Komando, Pemprov Kalteng menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya Media Center, dapur umum, layanan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang bagi masyarakat terdampak.
Usai apel, Gubernur Agustiar bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang. Tim tersebut ditugaskan memperkuat penanganan Karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
Agustiar menegaskan, penanganan Karhutla tidak sebatas memadamkan api. Perlindungan terhadap masyarakat, keselamatan petugas, serta keberlanjutan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam penanganan bencana.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


