PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menegaskan aspirasi buruh terkait peningkatan upah dan perbaikan jam kerja menjadi perhatian bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja harus terus didorong, namun tetap mempertimbangkan kemampuan dan kondisi keuangan masing-masing perusahaan agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Tapi kita juga tidak boleh memungkiri kemampuan keuangan dari masing-masing perusahaan di mana buruh-buruh tersebut bekerja,” kata Siti.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng tersebut mengatakan, kondisi perusahaan memang perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan ketenagakerjaan. Kendati demikian, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan peningkatan kesejahteraan buruh.
“Jadi prinsipnya kita sebenarnya sama, jangan sampai dari tahun ke tahun itu tidak ada peningkatan,” ujarnya.
Siti menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesejahteraan buruh di berbagai sektor. Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran penghasilan, tetapi juga menyangkut berbagai aspek lain yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan perlindungan pekerja.
“Kita punya keinginan yang sama saja, tentunya setiap waktu ada peningkatan, baik dari segi penghasilan maupun perbaikan lainnya,” katanya.
Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas itu menilai peningkatan kesejahteraan juga harus sejalan dengan perkembangan beban kerja yang dihadapi para buruh.
Ia menilai tuntutan peningkatan kesejahteraan merupakan hal yang wajar, terlebih ketika tanggung jawab dan beban pekerjaan terus mengalami peningkatan.
“Sementara beban kerja semakin ke sini semakin bertambah, kita sangat mufakat dengan keinginan para buruh,” ungkapnya.
Siti berharap pemerintah, DPRD, perusahaan, dan pekerja dapat membangun komunikasi yang baik dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan buruh dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha dan kondisi keuangan perusahaan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


