MUARA TEWEH, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Rosi Wahyuni, mendorong masyarakat agar menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas sehingga dapat diperjuangkan secara maksimal dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Rosi saat mengikuti Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 bersama H. Parmana Setiawan di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Teweh Tengah, Sony Imanuel, SSTP., M.IP., perangkat kecamatan, ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah kelurahan dan desa.
Menurut Rosi, terdapat ketentuan baru dalam penyusunan pokok pikiran (pokir) DPRD yang mengharuskan setiap usulan tidak tumpang tindih dengan usulan anggota DPRD lainnya. Karena itu, masyarakat diminta lebih selektif dalam menentukan program yang diajukan.
“Kami berharap setiap RT dapat menyampaikan maksimal dua usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian peluang untuk diperjuangkan dan direalisasikan akan lebih besar,” ujar Rosi.
Ia menjelaskan, usulan yang disampaikan melalui reses nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai bahan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, penyampaian aspirasi yang terarah dan sesuai kebutuhan akan memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rosi juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses akan tetap diperjuangkan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan. Namun realisasinya tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


