KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Klien Pembebasan Bersyarat Diduga Langgar Ketentuan, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Diduga Langgar Ketentuan, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 8 Juli 2026 16:24
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit memeriksa klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang diduga melanggar ketentuan program integrasi di Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (7/7/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit mengambil langkah tegas terhadap klien pemasyarakatan yang diduga melanggar ketentuan selama menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB). Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit melaksanakan pemeriksaan terhadap klien tersebut di Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (7/7/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program integrasi. Dalam proses tersebut, klien diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar administrasi dalam proses pengawasan, pembimbingan, serta pertimbangan usulan pencabutan hak integrasi apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat, hak integrasi berupa Asimilasi, PB, CB, maupun CMB dapat dicabut apabila klien terbukti melanggar syarat umum maupun syarat khusus.

Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa penegakan aturan merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga kredibilitas sistem pemasyarakatan.

“Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, Balai Pemasyarakatan Sampit menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan klien terhadap ketentuan selama menjalani masa integrasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan,” tegas Prayudha Rachmadany.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap klien pemasyarakatan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya memastikan seluruh penerima program integrasi mematuhi ketentuan yang berlaku hingga masa pembinaannya berakhir.

 

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Rabu, 8 Juli 2026 16:24
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
(UPDATE) Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 18:50

Berita Terbaru

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Forkopimda saat meresmikan Waterfront City Kapuas di Kabupaten Kapuas.
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Pemprov Kalteng Rabu, 8 Juli 2026 23:16
Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zircon Akan Ajukan Pengalihan Penahanan, PH Minta Sidang Berjalan Cepat
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 8 Juli 2026 20:10
Tim Humoriezt Evakuasi Ular Piton Tiga Meter di Permukiman Warga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 8 Juli 2026 19:39
Pemkab Pulpis Buka Handep Hapakat Fair 2026
Kalimantan Tengah Pemkab Pulang Pisau Pulang Pisau Rabu, 8 Juli 2026 19:29
Pengungkapan Kasus Penyerangan Polisi di Katingan Berlanjut, Lima Terduga Pelaku Diamankan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 8 Juli 2026 19:27

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

LA’NGOPI Resmi Diluncurkan, Lapas Perempuan Palangka Raya Perkuat Kolaborasi dengan APH dan Stakeholder

Rabu, 8 Juli 2026 23:25
Kalimantan TengahSampit

Barbershop Lapas Sampit Diminati, WBP Asah Keterampilan Pangkas Rambut sebagai Bekal Usai Bebas

Selasa, 7 Juli 2026 16:50
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit Tekankan Optimalisasi Tugas Pembimbing Kemasyarakatan dalam Rapat Teknis

Selasa, 7 Juli 2026 15:31
Kalimantan TengahSampit

Apel Pagi Bapas Sampit, Kepala Balai Tekankan Disiplin dan Beri Penghargaan Pegawai Teladan

Senin, 6 Juli 2026 12:35
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?