KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pelarian Pelaku Curas di Gunung Mas Berakhir di Penginapan Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

GumasKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pelarian Pelaku Curas di Gunung Mas Berakhir di Penginapan Palangka Raya

Rabu, 10 Juni 2026 18:35
Bagikan
3 Min Read
Pelaku curas berinisial D (28) diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan di Palangka Raya, Senin (8/6/2026), setelah diduga menganiaya korban dan membawa kabur emas senilai Rp20 juta.
Bagikan

GUNUNG MAS, katakata.co.id – Upaya pelarian seorang pria berinisial D (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, akhirnya terhenti setelah berhasil diamankan aparat kepolisian.

Pelaku ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polres Gunung Mas bersama personel Polsek Rungan saat bersembunyi di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya, setelah sebelumnya melarikan diri usai menganiaya korban hingga mengalami luka berat.

Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Didik yang berada di Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan.

Korban, Nurwati (37), seorang ibu rumah tangga asal Desa Sei Antai, diduga menjadi sasaran aksi pelaku yang menyerangnya menggunakan balok kayu sepanjang sekitar satu meter. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek serius di bagian kepala.

Setelah melumpuhkan korban, pelaku diduga mengambil perhiasan emas milik korban seberat sekitar 12 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tumbang Jutuh sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan dari pihak keluarga korban, jajaran Polsek Rungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Namun saat petugas mendatangi kediamannya di Desa Sei Antai, yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi dan melarikan diri.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Palangka Raya pada Senin (8/6/2026). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Satreskrim Polres Gunung Mas, Polsek Rungan, dan Satreskrim Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah penginapan.

“Berkat kerja sama yang solid dan respons cepat petugas, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Muhamad Helmi Hakim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, D dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 10 Juni 2026 18:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

DPRD Seruyan Minta Anggota MPA Dapat Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
DPRD Seruyan Senin, 19 Oktober 2026 21:09
Polda Kalteng Razia Dua THM, 122 Orang Jalani Tes Urine
Headline Hukum & Investigasi Palangka Raya Senin, 19 Oktober 2026 20:33
Ringankan Beban Pengemudi Ojol, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan di Tengah Kabut Asap
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 19 Oktober 2026 13:28
ProASN 2026 Diikuti 1.020 PNS, Sekda Kalteng Tekankan Penempatan Berbasis Kompetensi
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 19 Oktober 2026 13:10
Bursa Ketua DAD Kalteng Memanas, Ari Yunus Dorong Regenerasi atau Agustiar Sabran Kembali Memimpin
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 19 Oktober 2026 11:43

You Might Also Like

HeadlineHukum & InvestigasiPalangka Raya

Polda Kalteng Razia Dua THM, 122 Orang Jalani Tes Urine

Senin, 19 Oktober 2026 20:34
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Ringankan Beban Pengemudi Ojol, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan di Tengah Kabut Asap

Senin, 19 Oktober 2026 13:28
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

ProASN 2026 Diikuti 1.020 PNS, Sekda Kalteng Tekankan Penempatan Berbasis Kompetensi

Senin, 19 Oktober 2026 13:11
Kalimantan TengahPalangka Raya

Bursa Ketua DAD Kalteng Memanas, Ari Yunus Dorong Regenerasi atau Agustiar Sabran Kembali Memimpin

Senin, 19 Oktober 2026 11:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?