PALANGKA RAYA, katakata.co.id
– Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia, Yansen A. Binti, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang terjadi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menilai penyampaian aspirasi harus dilakukan secara santun dan tidak memicu kericuhan maupun gangguan terhadap kondusivitas daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Yansen saat diwawancarai usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Gerdayak Indonesia yang digelar di Ballroom Bahalap Hotel, Palangka Raya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pendapat melalui aksi demonstrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan etika dan tata cara yang baik agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Silakan menyampaikan kritik dan saran, tetapi jangan sampai penyampaiannya memancing kerusuhan atau kericuhan. Ada etika yang harus dijaga dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Yansen.
Ia mengungkapkan bahwa Gerdayak Indonesia turut memantau berbagai perkembangan yang terjadi di lapangan. Karena itu, pihaknya mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara tertib dan tidak menggunakan cara-cara provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar etika dalam menyampaikan aspirasi, Yansen menyebut terdapat mekanisme dan ketentuan tertentu yang dapat diterapkan. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyampaian pendapat harus dilakukan secara beradab dan mengedepankan dialog.
“Kalau mau menyampaikan pendapat, sampaikan dengan baik. Kita kawal. Tetapi jangan sampai memancing suasana yang tidak kondusif,” katanya.
Yansen juga menegaskan bahwa Kalimantan Tengah selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik maupun perpecahan.
Penulis : Wiyandri
Editor Ardi


